Pages

Selasa, 19 November 2024

Mudahkan Masyarakat Membayar Pajak Tidak Harus ke Samsat, Dengan Pelayanan di Mall dan Samsat Keliling



Palangka Raya, Info Breaking News – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng terus meningkatkan pelayanan dan mewujudkan kepuasan, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Samsat. 

Yang mana kali ini Ditlantas Polda Kalteng berikan pelayanan Samsat Keliling dan membuka pelayanan di Mall PTSP, Selasa (19/11/2024) pagi. 

Kapolda Kalteng Drs. Djoko Poerwanto mengatakan Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. kegiatan pelayanan menggunakan mobil samsat keliling ini untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai masyarakat wajib pajak.

“Hal ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat kota palangka raya yang ingin membayar pajak kendaraanya dengan jarak tempuh yang jauh.” ungkap Dirlantas.


Lanjutnya bahwa pihaknya juga rutin memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Mall PTSP di Jl. Yos Sudarso Palangka Raya. 

Ia mengungkapkan Samsat keliling dan Pelayanan di PTSP ini hanya melayani perpanjangan pajak satu tahun saja. Sedangkan, untuk pajak tahunan urusan mutasi, balik nama dan sebagainya harus dilakukan di Kantor Samsat. 

Yang mana pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan melengkapi persyarat KTP dan STNK asli. 

“Pelayanan Samsat Keliling ini juga merupakan pendekatan pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh kami siap jemput bola dengan pelayanan Samsat Keliling” jelasnya. 

Dirlantas berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini, sehingga kewajiban dalam membayar pajak tepat waktu, nantinya dapat meningkatkan pendapatan daerah yang juga akan digunakan untuk Pembangunan Bumi Tambun Bungai tercinta ini.***Lrz/sam/Surya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar