Jakarta, Info Breaking News - Advokat Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) buka suara terkait kasus suap yang menjerat tiga hakim yang memutus bebas terdakwa Ronald Tannur (RT)
Dalam surat yang dilayangkan kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar, S. H., OC Kaligis menjawab tudingan yang diberitakan di sejumlah media terkait keterlibatannya dengan tiga hakim yang berkasus tersebut.
“Pertama-tama hak jawab ini saya berikan karena adanya berita-berita di media seolah-olah saya mengetahui kasus suap kepada tiga hakim yang memutus bebas terdakwa Ronald Tannur,” demikian OC Kaligis mengawali suratnya.
OC Kaligis menegaskan ia sama sekali tidak mengetahui kasus suap perkara kepada para hakim yang bertugas di Surabaya tersebut. Dirinya juga sama sekali tidak mengetahui soal dana yang diduga mengalir ke tangan Zarof Zicar, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Lebih lanjut, OC Kaligis juga menyebut nama Lisa Rahmat yang berperan sebagai kuasa hukum RT. Disebutkan, kesaksian OC Kaligis di Kejagung adalah berkaitan dengan Lisa Rahmat yang kerap dikenal sebagai makelar kasus.
“Kesaksian saya di Kejaksaan Agung adalah terhadap Lisa Rahmat yang saya ketahui memang LR adalah makelar kasus. Hal itu saya ketahui sejak tahun 2009 saat LR datang ke kantor saya untuk mengurus perkara pidana Syekh puji di tingkat kasasi. Ketika itu ia meminta uang pengurusan sekian miliar rupiah, lalu menghilang dan tidak berhasil dihubungi,” ungkap OC Kaligis.
Mengenai catatan bertuliskan “Oce (Kasasi) Team? (5)+1..) dan PK 1006” yang ditulis dengan tangan yang ditemukan di laci ruangan kantor LR saat penggeledahan, OC Kaligis menyampaikan bahwa catatan tersebut ada hubungannya dengan Perkara Kasasi nomor 455/Pdt.G/2023 PN Jkt.Utara.
“Perkara tersebut adalah perkara saya melawan Isidorus yang diwakili LR, dimana saya tahu LR ahli kasak kusuk di Pengadilan. Maka saya sudah dapat menduga sebelumnya bahwa dia akan berusaha menyogok hakim untuk mengalahkan gugatan yang saya majukan,” lanjut OC Kaligis.
Diketahui, kasus terkait Isidorus bermula pada Mei 2023 ketika yang bersangkutan mendatangi kantor OC Kaligis dan meminta bantuan untuk mengangkat blokiran di 5 rekening bank-nya.
“Untuk kuasa itu, disepakati lawyer fee Rp 10 miliar dan 2,5 persen sukses fee.”
Namun setelah berhasil mengangkat sita/blokir, alih-alih membayar sesuai perjanjian tertulis, Isidorus memilih mangkir.
Dalam persidangan, OC Kaligis sempat menyampaikan sejumlah bukti dan mengajukan saksi. Tetapi para hakim yang bertugas saat itu, yakni Hj. Toetik Ernawati, S. H. M. H., Denny Riswanto, dan Yuli Effendi justru memberi pernyataan tidak akan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh pihak OC Kaligis.
“Dua hari setelah kesimpulan, hakim langsung memutus untuk kepentingan LR. Rupaya putusan yang memenangkan LR telah dipersiapkan sebelumnya. Atas keberpihakan para hakim tersebut, saya melaporkan sikap mereka ke Mahkamah Agung,” sebut OC Kaligis dalam suratnya.
Atas dasar perkara yang dijalaninya tersebut, dari awal OC Kaligis meyakini bahwa pemeriksaan kasus Ronald Tannur pun pasti akan berat sebelah karena ada LR yang lihai bermain dengan oknum polisi maupun oknum hakim.
Di akhir suratnya, OC Kaligis sekali lagi menegaskan bahwa pemeriksaan yang ia jalani di Kejaksaan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus suap tiga hakim di Surabaya.
“Pemeriksaan saya semata-mata untuk menopang Kejaksaan mengenai status LR yang berperan dalam setiap perkara, bukan saja dalam kasus pidana Ronald Tannur, tetapi juga di dalam kasus saya. Di catatan yang disita Kejaksaan ada juga catatan tangan Lisa mengenai kasus perdata nomor 1006 (PK) dimana LR meminta kepada hakim MA agar PK nomor 1006 yang diwakili LR dimenangkan karena di Kasasi LR dikalahkan. Kasus ini pun melibatkan Isidorus yang diwakili LR. Pengacara kasus PK nomor 1006 juga akan melaporkan LR ke Kejaksaan di Kejaksaan Agung.”
“Semoga temuan Kejaksaan di saat melakukan penyitaan di kantor LR dapat dikembangkan untuk menegakkan keadilan. sesuai dengan janji Bapak Presiden Prabowo untuk menegakkan keadilan,” ungkap OC Kaligis menutup suratnya.
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar