Headlines News :
Home » » Pemerintah Prabowo Bertekad Basmi Habis Mafia Tanah

Pemerintah Prabowo Bertekad Basmi Habis Mafia Tanah

Written By Info Breaking News on Senin, 18 November 2024 | 15.46

Gusron Wahid

Balikpapan, Info Breaking News -
 Semangat untuk memberantas sejumlah persoalan yang selama ini menjadikan rakya tertindas dan miskin, adalah korupsi, narkoba, judi online serta sejumlah kasus mafia yang dilakukan secara massif oleh oknum internal dan pihak luar, termasuk Kasus mafia tanah masih sangat parah di Indonesia. 

Bahkan, yang menjadi mafia tanah bisa dari manapun, termasuk oknum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Terkait hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memperingatkan pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan bahwa dirinya akan mengantarkan sendiri oknum ke paparan penegak hukum (APH). Peringatan tersebut sebagai tanda keseriusan memberantas mafia tanah karena menurutnya masalah pertanahan sudah menjadi masalah yang akut.

"Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara, apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, kami tidak akan segan-segan, bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri," tegasnya pada sejumlah media saat melakukan sidak ke IKN, Senin, (18/11/24) di Balikpapan Kaltim.

Mengenai tindak pidana pertanahan, Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar persoalannya. Menurutnya, dalam sengketa dan , pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal Kementerian ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.

"Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami," ujarnya.

Kendati demikian, Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN. Beberapa contohnya seperti pemborong tanah, oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan lainnya.

Upaya pemberantasan mafia tanah adalah upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Nusron mengajak pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan secara bersama-sama.

"Mohon dibantu karena ini kerja berat, kami tidak mungkin bisa bekerja sendiri karena itu kolaborasi dan partisipasi dari aparatur keamanan, aparatur hukum, dan aparatur pertahanan menjadi penting, menjadi urgent dan signifikan," tutupnya.*** Emilsa.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved