Advokat Senior Erman Umar SH |
Jakarta, Info Breaking News - Pernyataan kontroversial Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dalam Rakernas Peradi di Bali mengundang gelombang protes dari organisasi advokat di seluruh Indonesia, dimana dalam pernyataannya, Yusril menyebut hanya Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang diakui sebagai organisasi profesi advokat, sementara yang lainnya dianggap hanya sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Pernyataan ini memicu respons keras dari berbagai organisasi advokat (OA) di seluruh pelosok. dan diantaranya menggugah advokat senior Ermar Umar, SH. yang menilai pernyataan Yusril itu telah membuat kecewa dan sakit banyak penegak hukum.
Untuk itu Erman Umar yang merupakan elit KAI yang sudah beracara hukum selama hampir setenga abad diibukota Jakarta. akan menyusun langkah-langkah strategis menghadapi pernyataan tersebut.
Erman Umar menilai pernyataan Yusril tidak mencerminkan sikap seorang negarawan dan berpotensi memecah belah profesi advokat.
“Pernyataan ini tidak hanya bertentangan dengan undang-undang, tetapi juga melukai hati masyarakat dan advokat di Indonesia.
Jika Menko tidak meralat ucapannya, lebih baik beliau mundur dari jabatannya, ” tegas Ermar Umar.
Pertama, Menko Yusril diminta meminta maaf secara terbuka melalui media massa.
Kedua, Menko Yusril harus meralat pernyataannya karena dianggap keliru.
Ketiga, Jika tidak ada tindakan, Erman Umar akan mendesak Yusril mundur dari jabatannya sebagai Menko Hukum dan HAM.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah perjuangan demi menjaga martabat advokat di seluruh Indonesia, ” pungkas Ermar Umar kepada sejumlah media, Jumat (13/12/2024) di Jakarta. *** Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !