Headlines News :
Home » » Rusak Nya Jalan Kapuas Mantangai Truck Bermuatan Berat Di Kambing Hitamkan

Rusak Nya Jalan Kapuas Mantangai Truck Bermuatan Berat Di Kambing Hitamkan

Written By Info Breaking News on Jumat, 13 Desember 2024 | 13.42



Palangka Raya (Kalteng), Info Breaking News - Jalan Rusak masih jadi persoalan dibeberapa wilayah kabupaten di Kalimantan Tengah. Kebutuhan jalan bagi kemudahaan akses transportasi darat masih jadi pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Berdasarkan pantauan Tim Media pada ruas jalan dari Palangkaraya menuju Gunung Mas dan Palangkaraya menuju Banjarmasin yang terletak di Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas yang rusak, meski usia jalan masih terhitung baru selesai dikerjakan. 

Untuk mengkonfirmasi kondisi tersebut, Tim mendatangi Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Jumat (13/12/2024). Menurut Seprianto TPK Bina Marga (BM) yang menangani pekerjaan tersebut jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak pekerjaan dan tetap dipantau kondisinya. 

"Kami melibatkan warga Mentangai untuk meng-update kondisi jalan dan melaporkan langsung ke Bina Marga",ungkap Seprianto. 

Seprianto juga menunjukkan kepada Tim kerusakan jalan akibat adanya aktivitas eskavatot besar yang diturunkan oleh pihak yang belum diketahuinya.

"Terpantau hasil dokumentasi adanya aktivitas menurunkan alat berat eskavator dan lintas eskavator", jelasnya. 


Ia menambahkan bila terus ada aktivitas lintas oleh eskavator maka jalan akan alami kerusakan, karena beban jalan tak mungkin untuk dilalui eskavator. 

Dari penjelasan narasumber kepada tim media, eskavator berjumlah ratusan tersebut untuk pembukaan lahan food estate. Namun demikian masih dalam penelusuran tim, pihak siapa yang memiliki alat berat tersebut dan apakah pihak yang berwenang mengetahui aktivitas tersebut. 

Pihak Dishub dalam hal ini Kasie Ops, Moeldiono menjawab tidak memgetahui adanya aktivitas penurunan alat berat diwilayahnya. 

"Coba ditanyakan pihak Lantas (Lalulintas) kepolisian Kapuas dan ke penimbangan yang ada di daerah Anjir, Pal XII", cetus Moeldiono. 

Lain lagi keterangan dari petugas penimbangan di Pal 12, desa Anjirr, lintas Banjarmasin - Kapuas, menurut mereka, angkutan alat berat harus dengan surat khusus dan tidak mungkin dilakukan penimbangan. 

Yang jadi pertanyaan masyarakat apakah benar ratusan alat berat tersebut dalam rangka pembukaan lahan untuk food estate? Siapa yang berwenang dan bertanggung jawab atas penanganan angkutan alat berat? Dan Bagaimana kebijakan para pihak terkait menyikapi kendaraan angkut alat berat yang masih sering melintas di jalan warga?*** Surya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved