Headlines News :
Home » » Setelah Usai Bertugas di KPK, MA Tugaskan Nawawi Menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Setelah Usai Bertugas di KPK, MA Tugaskan Nawawi Menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Written By Info Breaking News on Minggu, 29 Desember 2024 | 09.58

Nawawi Pomolongo

Jakarta,
Info Breaking News - Hakim karier Nawawi Pomolango telah selesai bertugas sebagai pimpinan KPK selesai hari ini. Setelah tidak lagi menjadi pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Agung Sunarto memberikan promosi kepada Nawawi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, menggantikan Dr. Gusrizal yang kini menjabat sebagai Ketua Dewas KPK.

Dalam surat Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA) yang diterima dari Jubir MA, Yanto, Nawawi mendapat promosi bertugas di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Dia akan menjabat sebagai Ketua PT Banjarmasin.

"Betul, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sesuai dengan TPM hari ini ya," ujar Yanto saat dikonfirmasi, alhir pekan ini. 

Dalam hasil TPM itu, tertulis jabatan Nawawi Pomolango sebelumnya hakim PT Denpasar. Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK Nawawi memang berprofesi sebagai hakim. Dia memulai kariernya pada 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kemudian Nawawi mulai mulai dikenal publik saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Nawawi kerap mengadili sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK.

Yanto menjelaskan saat Nawawi menjadi pimpinan KPK dia tidak mundur dari MA. Dia mengatakan aturan seperti ini sama dengan aturan penegak hukum lainnya.

"Nggak, kalau hakim nggak. Sama kaya polisi, jaksa, juga begitu. Contoh Karyoto begitu mundur Kapolda, contoh Pak Warih (Warih Sadono) begitu mundur Kajati, jadi sama. Yang harus mundur kalau mencalonkan partai politik misalnya DPR, mundur. Calon gubernur juga izin, kalau nggak terpilih ya balik," jelas Yanto.*** Mil. 


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved