Headlines News :
Home » » Catatan Hukum OC Kaligis: Korupsi Jokowi, Fakta atau Fitnah?

Catatan Hukum OC Kaligis: Korupsi Jokowi, Fakta atau Fitnah?

Written By Info Breaking News on Rabu, 08 Januari 2025 | 15.40


Jakarta, Info Breaking News - Inilah catatan hukum saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, atas ulasan berita bertajuk “KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi” di harian Kompas halaman 3 Politik & Hukum:

Saya kebetulan membaca judul itu. Saya tidak akan memberi komentar mengenai Kasus Hasto, karena untuk kasus itu Hasto telah punya pengacara sendiri sehingga tidak etis kalau saya mencampuri urusan pengacara lain.

Yang hendak saya ulas adalah desakan masyarakat sipil yang pada pokoknya mencap Presiden Jokowi, berdasarkan laporan OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project), sebagai pemimpin terkorup di dunia.

Desakan itu menimbulkan dua reaksi: yang pro dan yang kontra.

Untuk berita itu, saya hendak membagi pengalaman empiris saya di saat membela Presiden Soeharto.

Sebelum lengser, ramai berita pers asing mengenai korupsi Soeharto. Bahkan majalah Time edisi Asia tanggal 24 Mei 1999 Vol. 153 Nomor 20 halaman 131 memuat berita berjudul “Not One Cent Abroad”.

Hal itu merujuk pada anggapan Presiden Soeharto tak punya uang di luar negeri. Untuk hal ini, saya sendiri sebagai Penasehat Hukum Pak Presiden Soeharto mempertanyakan kebenaran berita itu kepada beliau.

Dengan tegas Pak Harto menjawab bahwa berita itu tidak benar, bahkan Presiden Soeharto memberi kuasa kepada saya dan teman-teman untuk menggugat majalah Times. 

Hasil akhir gugatan: terbukti berita Times adalah fitnah.

Bahkan di saat itu Pak Harto memberi kuasa terbuka kepada Menteri Hukum Prof. Muladi dan Jaksa Agung Andi Ghalib untuk ke Swiss atau ke negara manapun di luar negeri untuk melacak kekayaan Pak Harto. Hasil pelacakan mereka: yang Pah Harto di luar negeri nihil. Pak Harto sama sekali tidak punya uang di luar negeri.

Sekali lagi berita Majalah Times adalah FITNAH!

Sekadar ulasan riwayat berita Times. Untuk pemuatan berita tersebut wartawan Times berada di kantor saya kurang lebih dua minggu. Sebagai wartawan profesional pertanyaan mereka datangnya dari segala arah, hanya untuk membuat berita imbang berita alias “cover both sides”.

Yang harus dipertanyakan mengapa bukti korupsi Presiden Jokowi dan keluarganya baru ramai diberitakan setelah Presiden Jokowi lengser? Lalu mengapa berita itu disandingkan dengan berita KPK geledah rumah Hasto di Bekasi?

Penyelidikan sangkaan korupsi Formula E-nya Anies Baswedan pun tidak jelas perkembangan hasil penyelidikan.

Kalau memang OCCRP punya bukti korupsinya Jokowi, mengapa bukan OCCRP yang melapor? Bukan dengan cara framing di media dan mungkin saja OCCRP adalah LSM bayaran untuk mengadu domba masyarakat Indonesia dengan mengatasnamakan “desakan masyarakat sipil”.

Sebaliknya rencana Formula E yang sudah ditentukan jadwalnya, tenggelam beritanya tanpa diketahui apakah penyelidikannya telah dihentikan atau sengaja dipetieskan.

Memang benar bahwa di era kebebasan pers dewasa ini siapa saja bisa menggunakan kendaraan apapun untuk menyebar fitnah. ***MIL

Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved