Jakarta, Info Breaking News - Sejatinya sejak dulu selalu saja pihak mucikari dan germo dan para antek lainnya diuntungkan lebih banyak ketimbang siperempuan PSK nya sendiri, namun begitu tetap saja terus bertambah banyak wanita muda menjadi korban tipu daya para germo yang selalu juga ikut mencicipi secara gratis diatas ranjang. Dan suka duka kekelaman hidup para PSK sudah terlalu banyak dibukukan bahkan di angkat kelayar film besar, tapi tetap saja modus penipuannya semakin menggila ditambah dengan keterpurukan ekonomi yang lebih besar p0engeluaran biaya hidup ketimbang pemasukan rutinnya.
Sepeti peristisa yang hari ini dibongkar Polisi, dimana korban perdagangan orang yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK) di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, mendapat ancaman dari para tersangka. Korban diancam dengan jeratan utang.
Pintarnya para germo menambahi jumlah utang para PSK baru agar bisa ebih lama dan lebih memberikan keuntungan, tanpa perduli terkadang tidak sedikit para PSK muda itu yang perih merintis akibat beraneka tipikal gaya dan ganasnya para lelaki hidung belang minta dilayani dengan puas diatas ranjang, sementar jauh didalam hati PSK itu sedang menghitung utangnya,dan kebutuhan biaya hidup lainnya yang seakan menjeratnya lebih parah didunia hitam.
"Jadi ancaman itu dia penjeratan utang, makanya kami kenakan pasal undang-undang tindak pindana perdagangan orang. Karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan di kantornya, Rabu, (15/1/2025).Kompol Nunu mengatakan korban prostitusi tersebut dijual dari agen satu ke agen lainnya untuk dijadikan PSK. Kemudian, muncikari menjajakan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 250 ribu sampai Rp 1,5 juta.
"Jadi korban dibeli dari agen yang satu kepada agen yang kedua ini, dibayar dari agen yang satu untuk melayani di agen yang kedua ini," ujar Kompol Nunu.
"Tarifnya sendiri kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran minimal Rp 250.000 sampai Rp 1.500.000," tambahnya.
Ditarget Layani 70 Pria
Korban dijanjikan bayaran Rp 50 ribu setiap melayani satu orang pria. Namun uang tersebut baru diberikan kepada korban apabila target melayani 70 pria terpenuhi.
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp 3.500.000," terang Nunu.
Saat ini polisi telah menangkap empat tersangka, yang dua orang di antaranya berperan sebagai pengantar dan dua orang lainnya sebagai admin penghubung. Polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya yang berperan sebagai muncikari.
"Kita amankan, ada 4 orang. Dua tersangka berperan sebagai admin, yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal," kata Kompol Nunu.
"Satu pelaku DPO ya, ini selaku muncikari. Rian Aditya Agustiawan alias Topak," tambahnya.*** Dian HS
Baca dab dapatkan berita terkini lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar