Pages

Kamis, 30 Januari 2025

Tambah Keren, Advokat Indonesia Kini Sudah Bisa Bersidang di Luar Negeri

Prof. Otto Hasibuan bersama Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agung, Mr. Emil Foster

Jakarta, Info Breaking News -
 Kabar gembira ini sangat ditunggu tunggu oleh Pengacara Hukum, Lawyer karena Impian para advokat Indonesia bisa beracara atau bersidang diluar negeri merupakan impian sekaligus kebanggan tersendiri, apalagi mengingat banyaknya WNI yang berada diluar negeri.

Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof. Otto Hasibuan, mengatakan, saat ini advokat Peradi telah diakui dapat berpraktik sebagai pengacara di Inggris dan Wales. Hal itu dia sampaikan saat menjadi keynote speaker di acara peluncuran British Indonesian Lawyers Association (BILA) di Jakarta, Jumat, akhir pekan kemaren.

"Sebenarnya pengakuan tersebut sudah diberikan sejak tahun 2015 yang lalu, tetapi baru sekarang bisa kita melihat hasilnya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, (30/1/2025).

Otto menjelaskan pengakuan dari kedua negara di Benua Eropa tersebut karena keberhasilan Peradi selaku single bar organisasi advokat Indonesia yang merekrut calon advokat dengan standar tinggi agar bisa berkiprah hingga tingkat internasional.

"Mereka sebagai advokat yang memiliki kualifikasi untuk berpraktik berdasarkan hukum Inggris," ujarnya.

Para advokat Peradi yang berpraktik di dua negara tersebut, lantas mendirikan BILA. Dia mengatakan kehadiran BILA dapat menjadi sarana bagi advokat Peradi lainnya yang ingin berkiprah di Inggris dan Wales.

Otto mengaku bangga melihat sejumlah advokat muda Indonesia yang tergabung dalam Peradi, berhasil meraih kualifikasi untuk berpraktik hukum dan diterima di The Law Society of England and Wales.

Menurutnya ini merupakan capaian luar biasa karena para anggota BILA harus mengikuti ujian dan lulus profesi advokat agar dapat memenuhi syarat sebagai advokat di Inggris dan Wales. Hal itu, kata Otto, cukup menantang dan sulit.

"Mengingat perbedaan antara sistem hukum Indonesia dan Inggris. Selamat kepada Anda semua," ucapnya.

Otto mengatakan Peradi terus berupaya meningkatkan kualitas advokat demi para pencari keadilan agar bisa mendapatkan jasa hukum yang berkelas. Selain itu, hukum akan tegak sebagai panglima jika advokatnya berkualitas.

Otto menilai ini bukti bahwa para advokat muda Indonesia selain mempunyai kompetensi, andal, profesionalitas, dan integritas yang tinggi, juga memiliki tekad yang kuat untuk terus maju dan meraih lebih banyak pencapaian dalam kariernya.

Otto menyebut dalam dunia profesional yang sekarang semakin tanpa batas. Bagi seorang advokat, tidak cukup hanya lulus ujian profesi advokat di negara asalnya. Karena itu dia mendorong advokat Indonesia untuk memiliki keahlian dan keterampilan khusus, selain yang didapat dari Peradi.

"Menurut pandangan saya, memiliki kualifikasi di Inggris dan Wales jelas memberikan manfaat tersendiri," ucapnya.

Hal itu memungkinkan advokat untuk memperluas pengetahuan terkait hukum dan norma-norma yang lebih beragam. Kualifikasi tersebut pada akhirnya juga akan bermanfaat bagi para klien.

"Saya berharap BILA dan para anggotanya dapat menginspirasi para advokat lain untuk meningkatkan nilai tambah diri mereka," katanya.

Peluncuran dan pendirian BILA ini merupakan langkah awal yang sangat baik bagi para anggotanya untuk berkembang dan meningkatkan kemampuan.

"Saya ingin tekankan bahwa Peradi selaku organisasi advokat Anda, akan dengan senang hati mendukung seluruh kegiatan BILA dan para anggotanya," kata Otto

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada The Law Society of English and Wales yang telah memberi kesempatan bagi advokat asing, khususnya advokat Indonesia untuk meraih kualifikasi di Inggris dan Wales serta berpraktik hukum Inggris yang tentunya bukan hal yang mudah.

Selaku Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto berharap para advokat Peradi yang berpraktik di Inggris dan Wales juga dapat berkiprah dalam memajukan hukum di Indonesia.

"Saya mengharapkan BILA dapat berkontribusi dalam perkembangan hukum di Indonesia dan dapat berkolaborasi dengan Peradi," pungkasnya.

Semoga kabar gembira ini menjadi acuan dan membuat para lawyer di Indonesia semakin termotivasi menggapai sukses dan medunia. *** Armen Foster.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar