Balik Papan, Info Breaking News - Belakang marak modus penipuan produk kosmetika dipalsukan karena semakin diminati kaum Hawa yang pengen selalu tampak cantik menarik, sehingga membuat pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengidentifikasi lebih dari satu juta kosmetik ilegal yang dijual di marketplace atau lapak online. Selain ilegal alias tidak mengantongi izin edar BPOM RI, sejumlah kosmetik tersebut juga memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu kanker dalam jangka waktu panjang.Dari sejumlah temuan, ada lima produk teeatas yang mencatat penjualan terbanyak. Mulai dari krim wajah, eyeshadow, hingga perawatan kuku. Berikut daftarnya menurut data yang dihimpun Patroli Siber BPOM 2024:
1. Eyebrow stamp
Ibcccndc eyebrow stamp menduduki peringkat teratas penjualan kosmetik ilegal. Ada hampir 5 ribu tautan atau link penjualan di marketplace.
Produk ini dipasarkan dengan klaim lebih mudah membuat bentuk alis. Ada 3 varian warna black, dark brown, dan brown. Ketiganya tidak terdaftar di BPOM RI dan belum bisa dipastikan keamanannya.
2. Lameila lip glaze
Ada 4.575 link penjualan lameila lip care. Produk yang menawarkan kosmetik bibir dengan hasil matte dan tahan lama ini banyak diedarkan pada toko-toko online di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
3. Krim Racikan HTMH
Krim racikan HTMH marak beredar di lapak online dengan lebih dari 2 ribu tautan link. Padahal, krim racikan secara regulasi hanya bisa didapatkan bila sudah berkonsultasi dengan dokter.
Mengingat, kondisi dan jenis kulit masing-masing relatif berbeda. Krim racikan tersebut juga terindetifikasi mengandung kadar hidrokuinon yang tinggi.
4. Dikalu eyeshadow palette
Sama seperti banyak kosmetik lain, produk ini juga tidak mengantongi izin edar dan belum bisa dipastikan keamanannya. Ada kekhawatiran pewarna yang digunakan malah mengandung kandungan berbahaya seperti K3 dan K10.
Produk ini umum ditemukan pada eyeshadow ilegal, padahal dalam jangka panjang bisa memicu kanker.
5. Kutek
BPOM RI menarik 1.960 link penjualan kosmetik kutek tanpa izin edar. Cat kuku dengan merek Kudan tersedia dalam berbagai warna yang dijual dengan harga relatif murah.
BPOM mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari produk tersebut lantaran tidak terjamin keamanannya.
*** Lisa AF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar