Headlines News :
Home » » KY Angkat Tangan Dan Tak Sanggup Lantik Sejumlah Hakim Agung

KY Angkat Tangan Dan Tak Sanggup Lantik Sejumlah Hakim Agung

Written By Info Breaking News on Senin, 10 Februari 2025 | 17.33

Ketua KY, Amzulian

Jakarta, Info Breaking News -
Baru kali ini terjadi, akibat musimnya serba dikurangi biaya belanja lembaga negara, akibatnya merembet dan membuat Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjelaskan pihaknya tak bisa melantik sejumlah calon Hakim Agung lantaran anggaran yang tidak mencukupi. Amzulian menyebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp 4-5 miliar untuk melantik calon hakim.

"Kalau untuk Hakim Agung itu perkiraan antara Rp 4 sampai 5 miliar. Sejauh ini memang nggak bisa. Kenapa kemarin ada Konferensi Pers menjawab itu? Karena ada surat Mahkamah Agung yang meminta kami menyelesaikan Hakim Agung. Dan itu harus kami jawab," kata Amzulian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).


Amzulian mengatakan surat dari Mahkamah Agung itu harus dijawab dalam waktu 15 hari. KY dikatakan tak memiliki anggaran untuk melantik lantaran gaji pegawai saja hanya bisa diturunkan hingga Oktober 2025.

"Terkait surat itu maksimal 15 hari. Maka kami nggak punya pilihan lain, harus menjawab. Itu kira-kira ya. Ya, solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya Rp 184 M itu dikembalikan ya kami normal tentu saja," kata dia.

Kendati demikian, Amzulian menyebut pihaknya tak bisa berbuat apa-apa. KY memilih mengikuti aturan yang berlaku.

"Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara yang kami juga tidak bisa, saya yakin seluruh Kementerian dan Lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan. Sesuai dengan kebijakan negara tentu saja. Karena kami bagian dari negara ini," imbuhnya.

Sementara info dari pihak MA sendiri saat ini sedang membutuhkan penambahan 16 personil hakim agung untuk dapat menangani ribuan perkara yang masuk berupa kasasi dan peninjauan kembali di MA. *** Armen. 


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved