Headlines News :
Home » » Laporkan Polisi Nakal Ke nomor WA ini 24 Jam Nonstop

Laporkan Polisi Nakal Ke nomor WA ini 24 Jam Nonstop

Written By Info Breaking News on Senin, 10 Februari 2025 | 18.00


Jakarta.
Info Breaking News - Barangkali Anda pernah berhadapan langsung dengan polisi nakal yang melanggar hukum. Misalnya, polisi tiba-tiba merazia kendaraan Anda kendati tidak ada surat tugas razia atau mereka bersikukuh melakukan penilangan bahkan ketika Anda tidak melakukan kesalahan apa-apa.

Polisi yang nakal bisa diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar mendapatkan sanksi. Dulu, ada tiga cara melaporkan polisi yang nakal. Cara yang paling niat adalah mendatangi langsung Sentra Pelayanan Propam di gedung utama lt.1 Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan.

Barangkali datang langsung bukan opsi yang direkomendasikan. Anda bisa melaporkan via sambungan internet dengan mengakses laman aduan propam.polri.go.id atau lewat alamat surel info@propam.polri.go.id maupun via media sosial. Cara lain, hubungi Yanduan Divpropam Polri di (021)7218615.

Selain beberapa cara lama tersebut, kini mengadukan polisi nakal ke Divisi Propam Polri bisa lebih mudah dan simpel. Korban ulah oknum aparat penegak hukum nakal bisa langsung mengadu via aplikasi perpesanan WhatsApp atau WA. Saluran pengaduan tersebut bukan anyar, yakni ada sejak Juni 2024, tapi kembali diinformasikan Divisi Propam Polri pekan ini.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan dalam akun X @divpropam pada Senin, 3 Februari 2025, Divisi Propam Polri memberitahukan kepada masyarakat yang ingin membuat pengaduan dapat langsung melakukannya melalui WA dengan menghubungi nomor 0855-5555-4141. Pelayanan ini disebut aktif selama 24 jam.*** Lisa AF.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved