Headlines News :
Home » » Ini Sanksi Keras Terhadap SPBU Yang Nakal

Ini Sanksi Keras Terhadap SPBU Yang Nakal

Written By Info Breaking News on Kamis, 27 Maret 2025 | 16.25


Jakarta, Info Breaking News -
 Demi memberikan perlindungan dan rasa nyaman bagi para pemudik, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Wiko Migantoro memastikan akan menindak oknum SPBU nakal yang menyalahi aturan. Ia menyatakan sejumlah sanksi telah disiapkan Pertamina bagi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Wiko mengingatkan Pertamina bisa menangguhkan operasional SPBU hingga menyeretnya ke ranah pidana. Bahkan Pertamina saja bisa mencabut izin usaha oknum SPBU yang curang.

"Itu ada mekanisme penindakan internal, kita pastikan itu bukan, itu oknum lah ya. Kita melakukan tindakan internal mulai dari suspend sampai nanti apabila dipandang perlu kita akan tuntut pidanakan, dan kita cabut izinnya. Ini dalam evaluasi semua," katanya dalam konferensi pers di Graha Pertamina di Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Beberapa waktu ke belakang praktik SPBU nakal berhasil terungkap ke publik. Salah satunya adalah SPBU 34.167.12 di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang mana SPBU itu disegel oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso

Penyegelan dilakukan karena ditemukannya keadaan berupa penggunaan alat tambahan pada dispenser SPBU sehingga terjadi pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan temuan tim di lokasi, terdapat 4 dispenser SPBU yang mengakali takaran Pertalite dan Pertamax.

"Pagi ini kita melakukan ekspose bersama Bareskrim yaitu ekspose pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU ini dengan memasang perangkat elektronik, yang saya pikir ini bentuknya baru," katanya di SPBU 34.167.12 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis, (27/3/2025).

Budi menjelaskan praktik curang tersebut dilakukan dengan menambah perangkat elektronik pada dispenser SPBU. Dengan perangkat itu, takaran bisa dikendalikan menggunakan aplikasi pada handphone.

"Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone yang bisa kapan takaran ini berkurang atau bisa berfungsi dan tidak berfungsi," ujar Budi.
*** Windasari.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved