![]() |
Inilah Tampang 4 Hakim Bajingan Yang Mencoret Lembaga MA |
Jakarta, Info Breaking News - Ketua Mahkamah Agung Sunarto dan jajaran lainnya dinilai gagal menaikan pamor lembaga hukum dimata dunia, karena terus terjadi berulang kali penangkapan oknum hakim.
Padahal belum usai dan masih sedang berjalan proses persidangan 3 hakim pemutus bebas Tannur yang sejatihnya adalah merupakan tindak pidana kriminal menyangkut nyawa yang terbunuh secara mengenaskan, dimana ketiga hakim nya sedang duduk dikursi pesakitan diruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Belum habis tiga orang hakim PN Surabaya yang kini sedang disidangkan di PN Jakarta Pusat, malah tambah diperparah lagi dengan ditangkapnya 4 orang hakim yang juga bertugas di PN Jakarta Pusat karena membebaskan perkara Korporasi dari 3 perusahan besar, sehingga sangat enteng menyuap Rp 60 M ketimbang harus membayar puluhan Triliyun rupiah sebagaimana yang dituntut oleh pihak JPU.
Hal inilah yang menjadikan pihak kejagung yang memang sangat didukung Presiden Prabowo untuk menyikat para penjahat berdasi putih, hingga para pemangku Yang Mulia tapi nyatanya sangat bobrok moralnya.
Nyawa yang hilang karena dibunuh bisa bebas karena disogok uang haram, apalagi soal kasus minyak goreng yang pernah membuat masyarakat luas terpuruk akibat permainan nakal sejumlah perusahaan termasuk secara khusus 3 korporasi ini.
Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, atas dugaan suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) menunjukkan bahwa pembenahan dalam lembaga peradilan belum ditindaklanjuti secara serius. Terutama oleh Mahkamah Agung (MA).. karena sejatinya Badan Pengawasan (Bawas )MA tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Harusnya sejak awal tertangkapnya sejumlah hakim agung itu, pihak MA harus sudah melakukan terobosan yang akurat, membuat kamar Interlijen atau Biro Intelijen, untuk mengawasi prilaku hakim.
"Jangan hanya pintar mencari muka saja dan pintar mencari uang tambahan secara haram, lalu dipromosikan. Padahal terlalu banyak insan hakim yang cerdas dan amanah tapi karena tidak pintar menjilat dan cari muka apalagi cari uang, maka terabaikan kariernya didaerah pinggiran.Yang begini sama sekali tidak peka dibaca oleh pihak MA" ungkap Gayus Lumbuun, pakar hukum yang pernah menjadi hakim agung pada era KMA Hatta Ali kepada Breaking News, Senin, (14/4/2024) di Jakarta.
Karena sebelum dipromosikan sebagai Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif adalah menjabat sebagai wakil ketua di PN Jakarta Pusat. Ya karena sudah punya uang karena pintar cari uang haram ditambah pintar pula menjilat dan cari muka, maka dipromosikan menjadi Ketua PN.Jakarta Selatan, sehingga lebih merasa berkuasa mengatur pesengkomgkolan dengan hakim anak buahnya yang menjadi majelis hakim dalam perkara korporasi minyak goreng yang telah merugikan negara sebesar Ratusan Triliyun Rupiah.
Para hakim abal abal yang pintar menjilat dan cari muka itu memang terlalu jelalatan matanya ijo melihat uang dolar bernilai puluhan Miliyar, dan tidak perduli lagi dengan negara yang dirugikan Ratusan Triliyun. Dan Tuhan mengijinkan terjadi apes sial dangkal, bertambahlah jumlah oknum hakim yang ditangkap yang sekaligfus juga yang menambah hitam tercoreng lembaga MA.
Sementara pandangan lain dari Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menilai bahwa MA belum sungguh-sungguh membenahi peradilan di bawahnya.
"Selain itu juga saya memandang MA tidak sungguh-sungguh dalam peradilan di bawahnya," kata Chairul saat dihubungi pihak redakai IBN, Senin, (14/4/2025).
Menurutnya, sejak terungkapnya kasus suap hakim PN Surabaya hingga kasus Zarof Ricar tidak ada langkah konkret dari MA untuk melakukan pembenahan.
"Boleh jadi disebabkan juga Kejagung yang tidak membuka lebar-lebar uang yang ada di ZR itu uang siapa saja. Boleh jadi ada uang petinggi MA juga sehingga pembenahan tidak sungguh," ujarnya.
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) ditangkap petugas Kejaksaan Agung (kejagung) lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (ditangkap)," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar ketika jumpa pers, di Kejagung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025).
Selain Arif Nuryanta, tim kejagung juga ikut membawa tiga orang lain, yakni WG selaku panitera muda pada PN Jakut, MS selaku pengacara dan AR selaku pengacara.
Qohar mengatakan, dari bukti yang didapatkan pihaknya empat orang itu disinyalir terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakpus.
Qohar menambahkan, empat orang itu kini telah berstatus tersangka.
"Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Empat orang tersebut (ditetapkan) sebagai tersangka," kata Qohar.
Sampai dengan berita ini diturunkan, pihak Kejagung tengah melakukan pengembangan untuk mencari sejumlah elit lainnya yang ikut menerima uang haram, dan terpaling penting juga mencari tau dari mana sumber uang suap itu.
Selain memikirkan dilematisnya jika nanti 4 mantan hakim ini disidangkan di PN Jakpus karena pengaruh hitam mereka yang sudah mengenal baik para hakim di PN Jakpus, dan Presiden Prabowo kini sangat serius sedang memikirkan penjahat bertopengkan aparat hukum tapi bermoral jahat melebihi kriminal jalanan, untuk disidangkan ditengah hutan atayu disuatu tempat sekaligus juga menghukum maksimal sangat berat, agar menjadi pembelajaran bagi insan hakim lainnya yang masih banyak yang hebat dan amanah.
*** Emil F Simatupang.
Baca Berita terkini lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !