Pages

Jumat, 18 April 2025

Banyaknya Orang Hebat Didalam Kotak Pandora Makelar Mantan Elit MA Ricar Zarof


Jakarta, Info Breaking News -
Sejatinya setiap zaman ada masanya dan setiap masa ada peristiwa yang berbeda. Artinya dimasa lalu yang namanya aparat hukum terkait, Polri, Jaksa, hakim dan termasuk pengacara hukum adalah mitra dalam mencari keadilan, dan saling menutupi dan memaklumi style dan pola kerjanya. 

Hingga kemudian muncul lembaga baru yang dikenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula cukup menggentarkan para koruptor, namun seiring waktu semakin kemari terkesan lembaga anti rasuah ini melempem dan semakin redup karna circlenya tidak berkembang menjadi ganas dalam memerangi kasus korupsi karena persoalan internal yang begitu memuakkan publik.

Kini eranya Kejagung dirasakan lebih bertaring ganas karena terbukti mampu menyeret sejumlah kasus mega korupsi dari Jiwasraya, Asabri,Taspen, hingga kasus kasus besar yang merugikan negara dan rakyat ratusan triliyun rupiah hingga beruntun menangkapi sejumlah hakim serta mampu membongkar Makelar kasus sekaliber Ricar Zarof yang adalah merupakan mantan elit Mahkamah Agung sendiri. Dan dari kasus inipulah menjadikan pihak Kejagung dapat menelesuri banyak kasus korupsi yang melibatkan oknum aparatur hukum itu.

Kasus ini bermula ketika hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis ontslag atau lepas terhadap terdakwa korporasi yang melakukan dugaan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Tiga terdakwa korporasi itu adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Ketiga terdakwa korporasi ini divonis lepas pada 19 Maret 2025 oleh majelis hakim yang terdiri dari Djuyamto sebagai ketua majelis; dan Ali Muhtarom serta Agam Syarif Baharudin selaku hakim anggota.

Penyidik Kejagung pun melakukan penelusuran dan ternyata ditemukan adanya dugaan penerimaan suap kepada Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta yang saat diberikan suap menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakpus melalui Wahyu Gunawan selaku panitera muda PN Jakpus.

"Dan terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4).

Setelah ditelusuri penyidik, majelis hakim pemberi vonis lepas kepada tiga korporasi itu juga diduga menerima uang dari Arif Nuryanta. Majelis hakim yang berisikan tiga orang hakim itu diduga menerima Rp 22,5 miliar.

Hingga akhirnya pada Senin, 14 Maret 2025 dini hari tadi, Kejagung menetapkan majelis hakim pemberi vonis lepas itu sebagai tersangka. Total ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, mereka adalah:

1.⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2.⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis hakim
4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku anggota majelis hakim
5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara

Dalam kasus ini, bisa dibilang kotak pandora makelar kasus suap korupsi minyak goreng terbuka karena peran Zarof Ricar.

Meminjam istilah Kotak Pandora dari mitologi Yunani, Pandora sebetulnya adalah nama seorang wanita manusia pertama yang menikah dengan seorang dewa bernama Epimetheus. Para dewa memberikan hadiah pada Pandora sebuah kotak, tetapi dilarang membukanya. Namun pada akhirnya Pandora penasaran.

Saat dibuka, keluarlah berbagai macam hal buruk bagi manusia seperti rasa sakit, wabah penyakit, keserakahan, pencurian, dan berbagai malapetaka lain dari kotak itu dan menjangkiti umat manusia.

Dan dari info orang dalam Kejagung yang layak dipercaya, bahwa didalam kotak pandora yang kini dibuka itu juga ditemukan sejumlah nama nama besar oknum penegak hukum pada level atas,bahkan sejumlah nama lawyer hitam yang menjadi kolega sang makelar Ricar Zarof. 

Pertanyaannya apakah benar semua oknum dalam isi kotak pendora itu akan diseret kemeja hijau pengadilan, atau hanya sebagian kecil saja karena bagaimanapun juga masih sangat berlaku hukum alam terkait harta, wanita dan tahta, yang seringkali menjadi cobaan dan ujian moral bagi elit aparat hukum sipenerima uang haram, dan pengusaha tajir melintir yang menjadi pemberi uang haram yang dikumpulkannya. Wallahualam bisawab.
*** Emil Simatupang.

Baca berita teraktual menarik lainnya, hanya dengan klik Beranda dibawah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar