Jember, infobreakingnews - Wahyu Rifadi Bagus (32), Pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Jawa Timur dibekuk Satuan Reserse Dan Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, Rabu (26/11/2014). Bagus, demikian biasanya dia disapa ditangkap karena mengedarkan pil koplo jenis Trihexyphenidyl dan Dexstromethropan.
Petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, Ahmad Prayitno dan Andi Wijisono selain Bagus. Dari tangan ketiganya polisi mengamankan barang bukti obat keras sebanyak 150.000 butir.
“Dari ketiga pelaku yang kami tangkap, salah satunya memang oknum pegawai honorer Dishub Jember,” kata Kapolres Jember AKPB Sabilul Alif, saat menggelar jumpa pers rabu (26/11/2014).
Alif mengatakan, penangkapan ini yang terbesar selama satu tahun terakhir. “Barang ini dipasok dari seseorang dari Jakarta. Untuk itu terus kita kembangkan kasus ungkap pil koplo ini,” tegas dia.
Ratusan ribu obat keras tersebut dibungkus dalam satu kantong kecil untuk dijual kembali oleh ketiga pelaku.
Hal ini menjadi perhatian kita sebab obat tersebut dijual kepada adik-adik kita yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Untuk itu, kita akan ungkap terus kasus peredaran obat keras berbahaya ini,” ungkapnya.*** Dani Setiawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !