Jakarta, infobreakingnews - Kasus suap ditubuh Mahkamah Konstitusi(MK) semakin melebar dengan adanya keterangan saksi didepan persidang tipikor Jakarta, dimana selain mantan ketua MK Akil Mochtar, hakim konstitusi lainnya disebut juga menerima uang dalam pengurusan perkara Pilkada Palembang. Hal itu terungkap dari pengakuan saksi Kamarusalam alias Polo dalam sidang Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton bersama istrinya Masyito, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/11).
"Ada uang Rp 15 miliar, Rp 6 miliar untuk Akil, sedangkan Rp 9 miliar lagi untuk hakim yang lainnya," kata Kamarusalam dalam kesaksiannya dihadapan majelis hakim tipikor.
Kamarusalam menjelaskan, pernyataannya itu merupakan pengakuan makelar kasus di Mahkamah Konstitusi (MK) Muhtar Effendi yang ikut mengurus perkara Romi dengan Akil Mochtar.
Menurut Kamarusalam, yang merupakan kuasa hukum Romi di MK, Muhtar Effendi mendatangi kediamannya tak lama setelah sidang Akil digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, atau sebulan sebelum Muhtar Effendi ditahan KPK.
Kendati begitu, Kamarusalam tidak dapat memastikan, apakah uang dari Romi Herton itu benar-benar sampai ke tangan Akil dan hakim konstitusi lainnya.
Begitu juga ketika disinggung apakah uang Rp 9 miliar itu diperuntukan kepada dua hakim panel selain Akil yang menangani perkara Pilkada Palembang. "Saya tidak bisa menafsirkan karena hanya mendengarkan cerita," ujarnya.
Sementara, seusai menjalani persidangan, Romi Herton bersama Masyito tidak memberi komentar ketika dikonfirmasi atas pengakuan Kamarusalam tersebut.
Untuk diketahui, Romi bersama Masyito didakwa menyuap Akil. Sedangkan Muchtar Effendi didakwa menghalang-halangi penyidikan dan memberikan kesaksian palsu di pengadilan. Mereka dijerat perkara korupsi setelah KPK mengembangkan perkara Akil.
"Kesaksian yang terungkap ini akan membuat KPK segera mendalami hakim MK lainnya terutama yang menjadi anggota panel yang diketuai oleh Akil " kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada sejumlah awak media. *** Samuel Art.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !