Headlines News :
Home » » Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka

Bareskrim Bantah Bos MNC Jadi Tersangka

Written By Infobreakingnews on Jumat, 16 Juni 2017 | 21.23

Bos MNC Group Harry Tanoe
Jakarta, Info Breaking News - Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Jaksa Yulianto. Dia menegaskan kasus ini masih penyelidikan.

"Belum ada tersangka," kata Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jumat 16 Juni 2017.


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan proses hukum kasus dengan terlapor Hary Tanoesoedibjo tersebut masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.

"Saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa termasuk di dalamnya ahli untuk kami ambil keterangan," jelas Martinus.

Dia menyampaikan, penyidik merencanakan gelar pekara kasus ini pekan depan. Momentum akan menunjukkan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.

Siang tadi, Jaksa Agung M. Prasetyo menyebut penyidik Bareskrim sudah menetapkan tersangka kasus dugaan ancaman terhadap Yulianto. Siapa tersangkanya, Prasetyo tidak menyebut nama.

Yulianto melaporkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dengan tudugan mengancam melalui pesan singkat. Yulianto dan Hary sudah pernah diperiksa penyidik Bareskrim. *** Ira Maya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved