Headlines News :
Home » » Giliran DPRD Jatim Target OTT KPK

Giliran DPRD Jatim Target OTT KPK

Written By Infobreakingnews on Rabu, 07 Juni 2017 | 02.07

Jakarta, Info Breaking News - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Senin (5/6). Para pihak tersebut terdiri dari unsur DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Ada enam orang yang akan dibawa. Ada unsur penyelenggara negara dari DPRD dan dinas," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Enam orang yang diamankan sempat diperiksa di Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan intensif terhadap para pihak tersebut dilanjutkan di Gedung KPK, Jakarta.
"Pagi ini tim KPK membawa sejumlah pihak yang diamankan dari OTT di Jatim kemarin," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang diamankan itu di antaranya, anggota DPRD Jawa Timur berinisial B, dua staf berinisial S, dan RA, serta seorang staf Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial YM.
Diduga, para pihak ini diamankan saat bertransaksi uang 'upeti' Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada legislator di DPRD Jatim. Upeti itu berkaitan dengan sejumlah proyek yang digarap masing-masing SKPD. Para pihak yang diamankan masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam pascapenangkapan untuk menentukan status dan kasus yang menjerat mereka.
Petugas KPK yang dikawal dua anggota Brimob bersenjata lengkap, Senin (5/6) malam sekitar pukul 20.00 melakukan penggeledahan di rumah ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim, Moch Basuki di Jalan Putat Gede Baru III, Surabaya. Kerja keras petugas KPK itu berlangsung hingga, Selasa (6/6) Subuh.
Sebelumnya, KPK, Senin siang sudah melakukan penyegelan ruang staf dan ruang ketua Komisi B DPRD Provinsi Jatim. Selain itu, ada tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) terdiri dari dua orang staf Komisi B DPRD Jatim bernama Sugeng dan Santoso serta seorang staf Wakil Ketua DPRD Jatim bernama Muhammad Handoko alias Muhan, ikut diamankan petugas KPK.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD Gerindra) Jatim, sampai tadi malam belum bisa memberikan keterangan pasti atas penggeledahan dan penyegelan ruang kerja ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochamad Basuki oleh KPK, Senin sekitar pukul 14.15 WIB. Namun petugas KPK yang dikawal petugas Satbrimob berseragam hitam-hitam bersenjata lengkap ikut menjaga pintu-pintu DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya guna melakukan penggeledahan ulang.
Sebelumnya diperoleh informasi, dari ruang kerja Mochamad Basuki, yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu, petugas KPK membawa serta dua orang anggota staf Komisi B, masing-masing bernama Agung dan Santoso serta Muhammad Handoko yang berstatus sebagai staf Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Sunario. Tjutjuk yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu mengaku sudah menghubungi sejumlah koleganya di Jakarta, namun juga belum mengetahui latar belakang penyegelan ruang kerja Komisi B DPRD Jatim itu.
“Kita belum tahu, ada apa dengan penyegelan ruang kerja itu,” ujar Tjutjuk Sunario yang dikonfirmasi semalam. Ia sudah mencoba menghubungi Mochamad Basuki via telepon namun justru mendapat jawaban bahwa rekannya itu berada di luar kantor dewan ketika petugas KPK melakukan penyegelan. Tjutjuk kemudian meminta maaf kepada awak media dan mohon bersabar menunggu hingga ada keterangan resmi dari juru bicara KPK di Jakarta.
“Secara prinsip, kami Partai Gerindra sangat mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Lha, ini bagaimana hubungannya dengan Komisi B (DPRD Jatim), itu nanti kita lihat pekembangannya,” aku Tjutjuk. Ia berulang kali menyatakan tidak tahu-menahu dengan penyegelan itu yang diisukan terkait dengan permintaan setoran dari kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim.
“Ya, kedua pintu ruang kerja ketua Komisi B, Mochamad Basuki dan ruangan staf komisi B DPRD Jatim dipasangi KPK line dan disegel,” ujar Afif, salah seorang staf anggota Sekretariat DPRD Jatim, yang ikut menjadi saksi penyegelan ruang kerja Mochamad Basuki oleh lima orang petugas KPK. Dari keterangan sementara, KPK melakukan OTT terkait adanya permintaan setoran kepada para pimpinan dinas-dinas yang ada di Pemprov Jatim.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad dikonfirmasi hingga tengah malam mengaku belum bisa menghubungi Mochamad Basuki. Namun ia mendapat informasi singkat dari koleganya, bahwa Mochamad Basuki berada di luar kantor ketika KPK datang menyegel ruang kerjanya. Karenanya, suasana di ruang kerja ketua Komisi B DPRD Jatim yang disegel KPK sampai tadi malam pesawat televisi di ruangan itu masih menyala dan belum sempat dimatikan.*** Raymond Sinaga.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved