Headlines News :
Home » » Persekusi Bertentangan Dengan Hukum

Persekusi Bertentangan Dengan Hukum

Written By Infobreakingnews on Jumat, 02 Juni 2017 | 07.53

Jakarta, Info Breaking News - Persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga oleh kelompok tertentu untuk diintimidasi, disakiti, hingga diancam nyawanya semakin marak belakangan ini. Presekusi ini dinilai telah melecehkan dan mengabaikan penegakan hukum yang dilakukan negara. Untuk itu, negara dalam hal ini kepolisian harus bertindak tegas dengan menindak para pelaku persekusi.
"Tindakan eksekusi sendiri ini benar-benar melecehkan dan mengabaikan penegakan hukum oleh negara, karenanya negara harus hadir dan bersikap tegas atas penyimpangan pola dan prilaku para presekusi tersebut," tegas pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji kepada Info Breaking News, Jumat (2/6).
Dikatakan Indriyanto pelaku persekusi seolah beyond the law. Menurut Indriyanto tindakan secara sepihak itu justru melanggar hukum dan patut ditindak.
"Bahwa ada pelaku pelanggaran hukum dengan sarana teknologi informasi di media sosial adalah menjadi tanggung jawab penegak hukum. Agar tidak terjadi fenomena penyimpangan persekusi, Polri mendesak lakukan tindakan secara hukum," katanya.
Salah satu kasus persekusi yang ramai dibicarakan belakangan terkait tulisan Fiera Lovita, seorang dokter di Solok, Sumatera Barat. Fiera sempat menggunggah pendapatnya di laman Facebook mengenai kasus Rizieq Syihab dan Firza Husein. Status dokter Fiera ini mendapat reaksi keras dari sejumlah ormas. Tak hanya merundung Fiera di akun Facebook-nya, sejumlah ormas bahkan mendatangi tempat kerja Fiera.
Selain itu, presekusi ini juga menimpa seorang remaja berinisial PMA (15). Sekelompok orang menggeruduk rumah PMA di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (28/5). Massa yang diduga dari ormas FPI ini marah dan mengintimidasi PMA atas tulisannya di laman Facebook yang dinilai telah menyinggung Rizieq Syihab. Tak hanya intimidasi secara verbal, seorang pemuda diduga telah memukul dan menampar PMA.
Belakangan, terdapat akun Facebook bernama 'Database Buronan Umat Islam' yang memuat sejumlah foto tokoh-tokoh terkenal maupun masyarakat yang kritis terkait perbedaan SARA. Akun Facebook ini diketahui telah di-suspend atau ditangguhkan karena laporan sejumlah pengguna kepada pihak Facebook.
Indriyanto mengungkapkan, para pelaku presekusi telah menciptakan fear of crimes sebagai fenomena baru yang melanggar HAM. Para pelaku presekusi, katanya telah mengusik kenyamanan kehidupan warga negara.
"Pelaku presekusi menciptakan fear of crimes sebagai fenomena baru yang melanggar HAM dan mengkhawatirkan kenyamanan kehidupan warga negara seperti contoh dokter di Solok bahkan pelaku presekusi memiliki target presekusi dan lain-lain," katanya.
Diduga, maraknya fenomena presekusi ini lantaran adanya pembiaran terhadap penyimpangan tersebut sebelumnya. Salah satunya dengan membiarkan kelompok-kelompok tertentu menggelar sweeping di bulan Ramadan. Akibatnya, saat ditindak secara tegas, kelompok-kelompok tersebut merasa aparat telah bertindak diskriminatif.
"Memang tindakan tegas negara diartikan sebagai perlakuan diskriminatif dan ini karena memang sebelumnya ada keistimewaan dan pembiaran rasa equal treatment presekusitor terhadap penyimpangan ini, seperti tindakan sweeping bulan puasa dan lainnya," pungkas Indriyanto.*** Johanda Sianturi.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved