Headlines News :
Home » » MA Bantah Pertemuan Setnov dengan Hatta Ali Strategi Menangkan Prapid

MA Bantah Pertemuan Setnov dengan Hatta Ali Strategi Menangkan Prapid

Written By Infobreakingnews on Selasa, 22 Agustus 2017 | 19.49

Jakarta, Info Breaking News - Jubir Mahkamah Agung (MA) Suhadi membantah pertemuan Ketum Golkar Setya Novanto dengan Ketua MA Hatta Ali tidak membahas sidang praperadilan kasus proyek e-KTP. Namun ia membenarkan Novanto dan Hatta Ali sempat bertemu di kampus Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.

"Oh nggak ada bicara tentang praperadilan, kan ini masih bicara soal penyidikan, praperadilan kan di PN Jaksel," kata Suhadi kepada Info Breaking News, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Suhadi menjelaskan Hatta Ali menghadiri acara uji calon doktor di kampus Universitas 17 Agustus 1945 karena Hatta menjadi dosen penguji calon doktor hukum. Hatta menjadi penguji akademis, sedangkan Novanto hanya memenuhi undangan. 


"Tidak ada itu, saya sudah tanya ke beliau bahwa beliau sebagai guru besar di situ sebagai penguji promosi doktornya Pak Ades. Kemudian pak Novanto kesana karena Ades itu adalah Anggota Golkar dan dia di Komisi III jadi dia memenuhi undangannya. Pertemuan hanya terjadi di ruang promosi itu," kata Suhadi. 

Sebelumnya, Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mencurigai adanya pertemuan khusus Ketum Golkar Setya Novanto dengan Ketua MA Hatta Ali. Doli menduga pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan proses hukum terhadap Novanto.

"Tentu ini bisa menimbulkan kecurigaan dan spekulasi bahwa ada pertemuan secara khusus Novanto dengan Hatta Ali pada saat itu. Untuk membicarakan upaya-upaya pendekatan untuk hadapi proses hukum yang dihadapi, termasuk praperadilan," kata Doli di gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).

Seperti diketahui, Novanto dan Hatta Ali sempat bertemu di kampus Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya, pada 22 Juli lalu. Keduanya sama-sama menjadi dosen penguji calon doktor hukum. Hatta menjadi penguji akademis, sementara Novanto penguji non-akademis. *** Dani Setiawan.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved