Headlines News :
Home » » Mengungkap Bisnis Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1.

Mengungkap Bisnis Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1.

Written By Infobreakingnews on Minggu, 06 Agustus 2017 | 13.00

Jakarta, Info Breaking News -  Maraknya belakangan ini terjadi bisnis penipuan berkedok investasi serta jual beli saham, seiring diberlakukannya Undang-Undang Kejahatan korporasi, dengan berbagai modus menjanjikan keuntungan besar kepada para nasabah, hingga seringkali menghasilkan produk tindak pidana pencucian uang dan kejahatan korporasi lainnya.

Begitu juga halnya kasus yang cukup complicated yang dilakukan oleh PT. Reliance Securities (PT.RS), sebuah perusahaan bergerak dalam bidang Investasi beralamat dikawasan jalan Pluit Sakti Raya Jakarta Utara, terpaksa digugat ke Pengadilan oleh Sutrisno, seorang pengusaha peternak Ayam telur di Blitar, melalui Kuasa Hukumnya advokat Hartono Tanuwidjaja & Patners.

Awalnya Sutrisno menginvestasikan uangnya ke saham sejak tahun 2010 - 2012, sehingga tanpa terasa melalui transaksi pembelian saham itu pada tangggal 11 - 5 - 2012 Sutrisno telah memiliki portolio saham sebesar Rp. 5.4 miliar, selain itu ternyata Sutrisno juga diberi advis untuk membeli saham - saham lainnya pada Secutities lain dengan kode Broker XA

Namun setelah berjalan selama 14 bulan, uang yang diinvestasikan Sutrisno itu malah merugi, sehingga sang pengusaha ternak ayam telur ini berniat akan menarik sisa dana uangnya dari bisnis PT. RS.

Niat Sutrisno untuk menarik dananya itu juga dihalangi oleh pihak PT.RS dengan menjanjikan akan mengirimkan seorang ahli dibidang perdagangan saham, bahkan Sutrisno dijanjikan juga bahwa kerugiannya itu akan diganti oleh pihak PT.RS.


Seiring dengan itu maka pihak PT.RS mengirimkan Saudara Sahala Parulian, yang berjanji akan memperbaiki system kerja investasinya, agar Sutrisno bisa mendapatkan keuntungan. Sehingga kemudian pada -18 Mei 2012 barulah dilakukan perjanjian akte kuasa kepada Sahala Parulian, dan ternyata nanti dikemudian hari barulah diketahui bahwa Sahala Parulian ternyata tidak memiliki kompetensi WMI sebagai wakil manager investasi, tapi telah mengelolahRekening efek milik Sutrisno dengan kode  SL.004 dengan transaksi jual beli saham sampai dengan puluhan Miliar Rupiah, apalagi konon dengan pemberian fasilitas Margin. (Bersambung) *** Emil F Simatupang.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved