Jakarta, Infobreakingnews – Adik
sekaligus kuasa hukum Ahok, Fify Lety Indra mengaku dirinya berkomunikasi dengan
Veronica Tan terkait gugatan cerai Ahok.
Kepada Vero, Fifi menanyakan apakah dia berencana menghadirkan saksi
dalam persidangan perceraian yang kini telah memasuki dalam tahap pembuktian
itu.
"Saya tanya, mau hadirkan saksi atau tidak. Beliau bilang enggak
ada," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).
Adapun Vero tidak hadir saat persidangan yang digelar Rabu ini. Vero
juga tidak hadir pada persidangan sebelumnya dan hanya menitipkan surat kepada
Fifi yang isinya menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.
Meski dirinya kerap tidak hadir, Fifi
menyatakan Vero tetap kooperatif membantu proses persidangan, di antaranya
dengan memberikan dokumen pendukung perceraian, seperti surat nikah dan akta
lahir anak.
Dalam persidangan, pihak Ahok telah menyiapkan sejumlah bukti yang
mendukung gugatan cerai Ahok.
"Kami ada (bukti) bentuk foto,"
ujar Fifi.
Diketahui, Ahok menggugat cerai Vero ke PN
Jakarta Utara pada Januari 2018 lalu karena masalah keluarga yang telah terjadi
selama tujuh tahun. Ahok dan Vero telah dimediasi pihak keluarga. Anak keduanya bahkan ikut membantu mendamaikan
kedua pasangan ini. Namun, karena masalah yang tak kunjung selesai, akhirnya
Ahok memutuskan menggugat cerai Vero. ***Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !