Headlines News :
Home » » Sidang e-KTP Kali Ini Setnov Sebut Nama Puan Maharani dan Pramono Agung

Sidang e-KTP Kali Ini Setnov Sebut Nama Puan Maharani dan Pramono Agung

Written By Infobreakingnews on Kamis, 22 Maret 2018 | 15.09


Jakarta, Infobreakingnews – Persidangan kasus pengadaan proyek e-KTP kembali digelar pagi ini. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa tersebut, Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi sebesar 500.000 dollar AS yang masing-masing diberikan kepada dua politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," ungkap Setnov kepada majelis hakim.

Novanto mengaku pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong beserta Made Oka Masagung datang ke kediamannya. Oka saat itu menyampaikan bahwa dirinya sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

"Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000," kata Novanto.

Ketika dikonfirmasi ulang oleh majelis hakim, Novanto menegaskan dirinya mendengar perihal pemberian uang tersebut hanya dari Andi Narogong serta Oka Masagung.

Pramono serta Puan sendiri tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP. Keduanya juga belum pernah diperiksa sebelumnya oleh KPK.

Menanggapi pernyataan Setnov, Pramono Agung membantah hal tersebut. Ia menyebut dirinya memang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI pada saat proyek e-KTP bergulir. Namun, ia mengaku jabatannya tersebut tidak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.

"Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengkoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII. Sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan juga sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Lebih lanjut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga membantah pernyataan Novanto. Ia menilai Novanto menyebut nama Puan dan Pramono sebagai upaya mendapatkan status JC yang akan meringankan dakwaan terhadap dirinya.

Hasto juga mengatakan, PDI-P justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu. ***Raymond Sinaga

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved