Basuki disebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus
dugaan suap proyek jalan milik Kempupera di Maluku dan Maluku Utara yang
menjerat Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan.
"Yang
bersangkutan (Basuki Hadimuljono) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE
(Rudi Erawan)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah kepada infobreakingnews.com
Jumat (11/5/2018).
Dalam
perkara ini, Rudi Erawan yang menjabat
sebagai Bupati Halmahera Timur periode 2010-2015 dan 2016-2021 diduga menerima
suap dan gratifikasi senilai Rp 6,3 miliar dari Dirut PT Windu Tunggal Utama,
Abdul Khoir dan sejumlah kontraktor lainnya yang berkaitan dengan proyek
pembangunan dan pengadaan jalan milik Kempupera.
Suap
dan gratifikasi itu diserahkan Abdul Khoir kepada Rudi Erawan melalui Kepala
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi
Mustary.
Untuk
mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Rudi Erawan
dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Rudi Erawan sendiri merupakan orang ke-11 yang dijerat
KPK terkait kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ini.
Diketahui,
KPK sebelumnya telah menjerat Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul
Khoir; mantan anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia
Prasetyarini; ibu rumah tangga, Dessy A Edwin.
Tak
hanya itu, KPK juga menjerat Kepala Balai Pelaksana
Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran
HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Sok Kok Seng dan
empat anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa
Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia. 10 orang itu telah divonis bersalah oleh
pengadilan. ***Raymond Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !