Jakarta, Info Breaking News –
Menyusul diberlakukannya larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, PT Angkasa Pura
II selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa
terhitung mulai Jumat (24/4/2020) hingga 1 Juni 2020, Bandara Internasional
Soekarno-Hatta tidak melayani operasional penerbangan komersial (penumpang
umum).
"Kami sampaikan bahwa, mulai Jumat (24/4/2020)
Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami
hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan
dalam Permenhub 25 Tahun 2020," kata Executive General Manager
Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi dalam
keterangan tertulis, Jumat dini hari.
Bagi mereka yang telah membeli tiket diharapkan segera
menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau
merubah jadwal penerbangan.
Kendati demikian, Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II
Yado Yarismano melalui sebuah keterangan resmi di Jakarta menyampaikan bandara
masih akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah
penerbangan khusus.
Dikatakan, operasional bandara tetap berjalan
seperti untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik
Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi
internasional.
“Begitu juga dengan operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi
flight) pemulangan WNI maupun WNA, operasional penegakan hukum,
ketertiban, dan pelayanan darurat. Selain itu, operasional angkutan kargo
termasuk kargo penting dan esensial,” paparnya. ***Rina Trian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !