Lamongan, Info Breaking News –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tuban, Siswarno menyatakan
pihaknya akan menjebloskan kembali para napi yang bebas melalui program
asimilasi jika ditemukan kembali berbuat ulah.
“Kita telah menyiapkan sel
khusus mirip sel pengasingan bagi eks napi asimilasi yang kembali berulah,”
katanya, Kamis (30/4/2020).
Sebelum dibebaskan secara
bersyarat, pihak lapas sudah meminta para napi untuk menandatangani perjanjian
yang menyatakan siap dijebloskan ke sel tahanan khusus lapas jika kembali
berulah dan tertangkap mengulangi perbuatan kriminalnya lagi.
Siswarno menjelaskan bagi
siapa yang tertangkap basah nekat mengulangi lagi aksi kejahatan mereka, maka
akan langsung dijebloskan ke sel pengasingan hingga batas waktu yang tidak
ditentukan. Siswarno menambahkan bahwa siapapun yang masuk ke sel khusus akan
tinggal sendirian, terasing dan tidak diizinkan menerima kunjungan dari
siapapun.
Selain itu setelah selesai
dari sel pengasingan, napi yang kembali berulah selanjutnya langsung diserahkan
ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru.
Mereka juga dipastikan tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa
hukuman di masa mendatang.
“Kalau sampai ada yang berani
berulah yang bersangkutan tidak akan kita susulkan untuk mendapatkan remisi
atau grasi,” tegasnya.
Diketahui, jumlah napi yang
bebas melalui program asimilasi dan integrase di Lapas Tuban ada sebanyak 87
orang. Pembebasan mereka dari Lapas Tuban itu sebagai upaya untuk mencegah
penyebaran virus corona atau Covid-19 dalam Lapas sekaligus wajib
menjalani asimilasi di rumahnya dan masih tetap dalam pantauan. ***Ira Irmayati
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !