![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Komisi IX DPR Kurniasih
Mufidayanti meminta agar pemerintah melaksanan tes dengan metode polymerase
chain reaction (PCR) secara masif.
Menurut Kurniasih, penyebaran
virus corona tidak akan teratasi jika tes masif PCR tak dilaksanakan.
“Dengan tes PCR masif, maka bisa
dilakukan segera tracing, clustering, dan containing terhadap
pasien, maupun dengan siapa saja dia melakukan kontak," kata Kurniasih
saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
Untuk saat ini, kemampuan Kemenkes
untuk melakukan tes berbasis PCR masih sangat terbatas. Hari Rabu (22/4/2020) misalnya,
hanya 1.188 pasien Covid-19 yang diuji. Padahal pada 13 April 2020 lalu,
Presiden sudah menginstruksikan Kemenkes untuk melakukan 10.000 pengujian tiap
harinya.
Berdasarkan data Worldometer,
kemampuan Indonesia melakukan tes PCR adalah sangat rendah dibanding sejumlah
negara lainnya. Indonesia
baru mampu melakukan 182 tes per 1 juta populasi. Angka itu masih lebih rendah
dibanding negara tetangga Malaysia yang berhasil lakukan 3.344 tes per 1 juta
populasi, dan Filipina yang sudah mencapai angka 547.
Selain tes masif PCR, ia melanjutkan,
pemerintah juga harus mempercepat hasil tes laboratorium mengingat selama ini
banyak pasien yang meninggal dunia tanpa mengetahui hasil tesnya. Meski begitu,
jenazah dimakamkan sesuai SOP Covid-19, walaupun sebagian ditolak oleh
masyarakat di wilayah tinggal.
"Hal ini sangat menyayat hati keluarga
korban. Belum lagi jika terjadi penolakan pemakaman jenazah," ungkapnya.
Ia juga menilai efektifitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang
kini diterapkan di sejumlah daerah akan dapat tercapai jika didukung dengan
aksi tes masif berbasis kelurahan.
"Dengan demikian bisa
langsung terlacak di tengah masyarakat, mana yang ODP dan PDP, selanjutnya
dilakukan isolasi supaya tidak menyebar lebih luas," pungkasnya.
***Sam Bernas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !