Jakarta, Info Breaking News – Mulai
5 April 2020 pemerintah Indonesia mewajibkan setiap warga untuk mengenakan masker
ketika beraktivitas di luar rumah.
Hal ini menyusul banyaknya
kasus penyebaran corona yang terjadi tanpa ada gejala yang terlihat. Dengan
menggunakan masker, maka masyarakat dapat mencegah penularan virus ini.
Pasalnya, kita tidak tahu siapa saja yang terinfeksi virus corona karena orang
tanpa gejala pun bisa menjadi carrier atau pembawa virus corona.
Juru Bicara Tim Penanganan
Covid-19, Achmad Yurianto, Minggu (5/4/2020) mengatakan pemerintah menyarankan
agar masyarakat umum menggunakan masker dari kain, sedangkan masker N95 dan
masker bedah digunakan oleh tim medis.
"Sesuai hasil penelitian,
masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen. Dengan demikian masyarakat
diharapkan, untuk tetap jaga jarak, saat berada di keramaian, minimal satu
sampai dua meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar sebaiknya
tetap tinggal di rumah," kata Profesor Wiku dari Kantor BNPB.
Gunakanlah masker kain dengan
3 lapisan karena terbukti efektif dalam menangkal virus. Profesor Wiku juga mengingatkan
agar dalam memakai masker kain masyarakat juga harus mencuci tangan terlebih
dahulu.
Masyarakat, lanjutnya, juga dapat
membuat masker dari kain bersih yang dijahit manual atau menggunakan mesin. Namun,
pastikan masker kain rutin dicuci menggunakan sabun.
"Cara pembuatan dan
pemakaian masker kain dapat disesuaikan dengan wajah. Pastikan tangan yang
digunakan bersih dan harus menutupi hidung hingga dagu serta tidak
longgar," pungkasnya. ***Rina Trian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !