Surabaya,
Info Breaking News – Mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5/2020),
pemerintah kota Surabaya akan mulai memberlakukan jam malam dari pukul 21.00
WIB hingga 04.00 WIB guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua
Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy
Christijianto, Sabtu (25/4/2020) menjelaskan saat jam malam warga diminta
menghentikan segala aktivitasnya, kecuali keadaan darurat seperti warga yang bekerja pada sif
malam, mengantar orang sakit dan meninggal, tenaga medis, TNI/Polri, serta
orang pengantar angkutan sembako, BBM, dan obat-obatan.
Eddy melanjutkan Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini sudah mengirimkan surat edaran kepada RT dan RW di seluruh Kota
Surabaya agar kembali menghidupkan pos kamling di tiap-tiap kampung.
"Jika tiap kampung disiplin, wabah virus corona ini cepat selesai. Kami tinggal memantau di kantor,” katanya.
Terkait
penempatan petugas linmas, Eddy mengatakan bahwa mereka pada saat PSBB bertugas
di pos-pos. Sebagian juga dikerahkan untuk bertugas di pos ketupat yang sudah
diajukan sebelum 28 April 2020.
"Jadi,
nantinya akan ada banyak pos. Petugas linmas nanti akan menempati pos-pos
itu," ujarnya.
Selain
itu, ia menegaskan bahwa warga luar kota yang tidak punya kepentingan mendesak
dilarang masuk ke Surabaya saat diberlakukan PSBB. Untuk memastikan hal ini, di
17 pos perbatasan Kota Surabaya akan dilakukan pemeriksaan (check point) bagi
warga yang hendak masuk Surabaya.
"Nanti akan dicek tujuannya apa. Kalau tujuannya
atau kepentingannya tidak terlalu darurat, kami akan meminta untuk balik
lagi," jelas dia.
Pada
saat menjalankan PSBB ini, Eddy memastikan Pemkot Surabaya bekerja sama dengan
pihak kepolisian dan jajaran TNI. Oleh karena itu, dia meminta seluruh
masyarakat untuk mematuhi PSBB ini selama14 hari ke depan terhitung per 28
April 2020. ***Ira Irmayati
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !