Hakim Syarifuddin remi terpilih sebagai Ketua MA yang baru menggantikan Hatta Ali |
Jakarta, Info Breaking News - Syarifuddin
terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Periode 2020-2025 menggantikan
Hatta Ali yang akan memasuki usia pensiun pada Selasa (7/4/2020) lewat sidang
paripurna khusus pemilihan Ketua MA, Senin (6/4/2020) di Ruang Prof. Dr.
Koesoemah Atmadja, Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Syarifuddin meraih 32 suara,
unggul dari Andi Samsan Nganro yang meraih 14 suara.
Sebelumnya
pada putaran pertama terdapat 6 nama yang dipilih untuk menjadi calon Ketua MA
yakni M. Syarifuddin (22 suara), Andi Samsan Nganro (14 suara), Sunarto (5
suara), Supandi (1 suara), Amran Suadi (1 suara), dan Suhadi (1 suara).
Dalam
pemungutan suara putaran kedua ini, Hatta Ali kembali abstain dikarenakan
menjaga netralitas dan objektivitas nya sebagai Ketua MA. “Pada kesempatan ini
saya tidak menggunakan hak pilih saya mengingat terhitung tanggal 1 Mei 2020
saya sudah memasuki pensiun. Oleh karena itu kurang lebih sisa 3 minggu, di
samping itu untuk menunjukkan objektivitas saya, bahwa saya mendukung seluruh
calon yang terpilih dan sama baiknya kualitas mereka di mata saya," ungkap
Hatta Ali.
Hakim Syarifuddin bersama CEO Media Digital Info Breaking News, Emil F. Simatupang |
Ketua
MA terpilih, Muhammad Syarifuddin mengucapkan terima kasih tiada terhingga
karena telah diberikan kepercayaan untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan
Ketua MA yang ke-14.
"Mulai
hari ini selesai sudah demokrasi kecil ala MA. Diharapkan mulai hari ini pula,
tidak ada lagi perbedaan pendapat, dukung mendukung di antara kita. Kita
kembali bersatu padu, bahu membahu, menyambut tugas dan tanggung jawab kita ke
depan, agar MA dan peradilan lebih baik lagi. Hari ini harus lebih baik dari
hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," kata
Syarifuddin.
Syarifuddin
pun menambahkan, Hatta Ali telah dinobatkan sebagai bapak pembaharuan bangsa
dalam badan peradilan, yang telah membawa kemajuan dan perubahan yang luar
biasa terhadap hukum di Indonesia.
"Apa
yang telah beliau (Hatta Ali) capai bisa kita lanjutkan, dan tingkatkan dengan
kemajuan dan saya yakin visi kita, terwujudnya badan peradilan yang agung tidak
perlu menunggu tahun 2035, bisa kita capai," pungkasnya. ***Vincent/Emil F. Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !