Hakim Muhammad Syarifuddin ketika membaca sumpah jabatan sebagai Ketua MA terpilih |
Jakarta, Info Breaking News – Berdasarkan
data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Muhammad
Syarifuddin yang baru saja terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) memiliki
harta kekayaan mencapai Rp 3.635.205.852.
Harta kekayaan dengan nilai
fantastis tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan yang berada di beberapa
tempat terpisah, seperti di Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas serta di
wilayah Jakarta Selatan. Total aset tanah dan bangunan milik Syarifuddin adalah
Rp 2.907.152.000.
Ia juga dilaporkan memiliki
aset berupa alat transportasi, yakni satu unit mobil Daihatsu Terios tahun 2008
dan sebuah motor Kawasaki Ninja tahun 2005. Keduanya bernilai total Rp 209
juta.
Selain tanah, bangunan serta
alat transportasi, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya yang
berjumlah Rp 39 juta serta kas dan aset setara kas senilai Rp 672 juta.
Meski begitu, pria
yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut
tercatat memiliki hutang sejumlah Rp 192 juta. Sehingga, total bersih seluruh
kekayaannya berjumlah Rp 3,6 miliar. *** Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !