Jakarta, Info Breaking News – Menanggapi
kritik yang dilontarkan terkait upaya pembebasan narapidana guna
mencegah penyebaran virus corona, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham) Yasonna Laoly pun buka suara.
Ia menilai hanya mereka yang
tumpul rasa kemanusiannya yang menolak untuk membebaskan napi dari lapas yang
sudah kelebihan kapasitas di tengah pandemi Covid-19.
"Saya
mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak
menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas
'over' kapasitas," katanya saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Ia menambahkan langkah ini
sesungguhnya sudah sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh PBB karena perkara
ini erat kaitannya dengan HAM.
"Ini
sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan sub-komite PBB Anti Penyiksaan.
Yang tidak enak itu, ada yang tanpa fakta, tanpa data, langsung berimajinasi,
memprovokasi, dan berhalusinasi membuat komentar di media sosial,"
jelasnya.
Sejumlah
negara lain, lanjutnya, juga telah merespon imbauan PBB tersebut. Negara
seperti Brazil dilaporkan sudah membebaskan 34.000 tahanannya. Sementara itu,
di Iran sebanyak 95.000 narapidana sudah dapat merasakan angina segar.
"Sekedar
untuk tahu kondisi lapas penghuni laki-laki dan penghuni perempuan, 'it’s
against humanity'," pungkasnya.
Diketahui,
sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) secara vokal menyatakan tidak
setuju dengan revisi PP No. 99 Tahun 2012 yang memungkinkan pembebasan napi
korupsi yang berusia 60 tahun dan telah menjalani 2/3 masa tahanannya. Mereka
menuding langkah tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pencegahan penularan
corona.
ICW menilai
jika revisi diberlakukan maka akan meningkatkan kekecewaan di tengah
masyarakat mengingat sebelumnya Jokowi mempunyai catatan serius dalam sektor penegakan hukum
dan pemberantasan korupsi usai menyetujui revisi UU KPK serta memberi grasi
kepada mantan Gubernur Riau Annas Mamun.***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !