Gresik, Info Breaking News –
Seorang oknum DPRD dilaporkan menawarkan Rp 500 juta kepada seorang siswi SMP
di Metatu, Benjeng, Gresik yang menjadi korban pencabulan.
Keterlibatan oknum DPRD
tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh kuasa hukum korban, Abdullah Syafi’i,
Selasa (5/5/2020).
Ia menyampaikan bahwa tawaran
damai tersebut muncul sebelum kliennya melapor ke polisi. Oknum DPRD yang diminta
menjadi juru damai oleh pelaku tersebut dikabarkan sempat datang ke rumah
kediaman korban.
"Menemui ibunya tapi ibu
korban tidak setuju. Selanjutnya menemui pakdenya. Intinya minta diselesaikan
secara kekeluargaan dengan iming-iming Rp500 juta asal tidak lapor
polisi," ujarnya.
Hal ini sungguh disayangkan
oleh pihak korban. Kini yang menjadi pertanyaan ialah, apa sebenarnya hubungan sang
pelaku dengan wakil rakyat tersebut. Menurut Syafi’i, seharusnya sebagai
anggota dewan ia pantasnya melakukan pendampingan bukan malah mencegah korban
lapor ke polisi.
"Harusnya sebagai anggota
dewan yang ngerti hukum melakukan pendampingan, bukan malah mencegah agar tidak
lapor polisi," tuturnya.
Diketahui, Sugianto (50) warga
Metatu, Benjeng, Gresik mencabuli tetangganya, seorang siswi Kelas VIII SMP hingga
hamil 7 bulan. Hingga saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan saksi.
"Masih saksi nanti kalau ada perkembangan kami infokan," ujar Kanit
PPA Satreskrim Polres Gresik Aiptu Slamet. ***Sam Bernas
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !