Jakarta, Info Breaking
News – Mulutmu adalah harimaumu, itulah beratnya Menteri LBP yang pernah mencoba memberikan kesempatan pada mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, namun justru seakan menantang Didu mengatakan
dirinya akan mentaati hukum dalam memenuhi panggilan Dit Siber Bareskrim pada
Senin (1/5/2020) besok,sehingga tidak mau diberi maaf LBP.
Diketahui, Didu awalnya
dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan pasal
berlapis terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan
penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan.
Ketika dihubungi, kuasa
hukum Didu, Helvis yang juga mengkoordinir tim pembela Didu yakni Tim Advokasi
Suluh Kebenaran (TASK) memastikan pihaknya akan taat hukum.
“Saya telah ditunjuk
sebagai kuasa hukumnyadan prinsipnya kita taat hukum,” tegasnya.
Said dilaporkan akan
diperiksa Senin esok hari setelah dipanggil berdasarkan surat yang
ditandatangani oleh Wadir Siber Kombes Golkar Pangarso tertanggal 28 April
2020.
Namanya ramai disebut
pasca kemunculannya dalam kanal YouTube Muhammad Said Didu yang berjudul
"Luhut: Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang" dan diupload pada 27
Maret.
Video berdurasi 22 menit
44 detik tersebut dianggap mencemarkan nama Luhut. Jubir Kemenko Kemaritiman
dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi meminta Said Didu meminta maaf dan
jika dalam 2x24 jam tidak ada permintaan maaf pihaknya akan menempuh jalur
hukum.
Tak ada kata maaf, Didu
justru hanya mengirimkan surat klarifikasi dan menyatakan itu merupakan bentuk
kritik yang ditujukan pada Luhut selama mengatasi pandemi Covid-19. Dia menilai
Luhut lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan bidang investasi termasuk Ibu
Kota Negara baru.
Buntutnya Said Didu pun
dilaporkan ke polisi dengan sejumlah pasal. Mulai dari Pasal 45 ayat 3 juncto
Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik atau UU ITE, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. *** Emil F Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !