Headlines News :
Home » » IPW Komentari Perkara Mural 404 Jokowi

IPW Komentari Perkara Mural 404 Jokowi

Written By Info Breaking News on Jumat, 20 Agustus 2021 | 14.55

Mural Jokowi bertuliskan 404: Not Found

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso menilai aksi perburuan kreator mural Presiden Jokowi bertuliskan 404: Not Found sangat berlebihan. 

Tindakan tersebut justru terlihat sebagai represi terhadap hak untuk menyatakan kritik, pendapat, pikiran, terhadap situasi politik.


“Melakukan penangkapan-penangkapan seperti itu mengesankan kita bukan negara demokrasi,” katanya.


Menurutnya, tindakan berlebihan dari polisi tersebut dipicu oleh rasa kekhawatiran akan ditegur atasan. Ia pun meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur anak buahnya sekaligus mengingatkan bahwa kritik hal lazim dalam demokrasi.


“Padahal Jokowi menganggap itu biasa saja. Jadi tindakan polisi itu menurut saya cari muka dan ini harus dihentikan. Kapolri harus menegur polres dan memberikan arahan kepada semua jajarannya kritik dalam wilayah politik itu biasa. Kecuali tuduhan, misalnya Jokowi koruptor, itu pencemaran nama baik,” ujarnya.


Sugeng menyebut masalah mural Jokowi bertuliskan bertuliskan 404: Not Found tersebut bisa dijelaskan dalam dialektika politik.


“Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, Jokowi yang harus melapor bahwa ini merupakan penghinaan pribadi bukan terhadap jabatan presiden atau ada orang yang mendapat kuasa dari Jokowi untuk melapor,” tutur Sugeng.


Sebagai contoh, Sugeng mengatakan sebelumnya ada mural yang juga viral karena mengkritik negara. 


“Ada mural bertuliskan dipaksa sehat di negara yang sakit. Itu kan kritik. Jadi jangan berlebihan lah aparat kepolisian, jangan merepresi rakyat yang menyatakan kritik kepada pemerintah, kritik atas kinerja presiden. Itu biasa-biasa saja seharusnya,” ungkapnya.


Diketahui, pihak kepolisian menghapus mural 404: Not Found yang ada di Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Mural tersebut sudah dihapus dengan cat hitam, karena dianggap melecehkan lambang negara dan panglima tertinggi TNI-Polri. ***Rully Rahardian

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved