Ali Fikri, Jubir KPK
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, KPK akan periksa 2 pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pafa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang," ujar Jubir KPK Ali Fikri Senen (13/09/2021)
Sebelumnya, pada Selasa 31 Agustus 2021, tim penyidik menggeledah beberapa lokasi di Tangsel, Serang, dan Bogor. Lokasi yang digeledah yakni kediaman dan kantor pihak yang berkaitan dengan kasus yang baru diusut oleh KPK ini.
"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti, di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil," kata Ali, Kamis (2/9/2021).
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi. Penyidik tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh konstruksi serta pihak yang akan diminta pertanggungjawaban oleh KPK. Hal tersebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri.*** Armen FS
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !