Solidaritas Masyarakat Sipil dengan perwakilan 57 pegawai nonaktif KPK saat mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan gedung lama/gedung ACLC KPK. |
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Solidaritas Masyarakat Sipil bersama perwakilan 57 pegawai nonaktif KPK beraksi mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK saat ini.
Salah satu pihak yang tergabung dalam kelompok tersebut ialah mantan komisioner KPK, Saut Situmorang.
“Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Melalui kantor tersebut, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden.
Surat tersebut membahas mengenai pembatalan tes wawasan kebangsaan yang berujung pemberhentian 57 pegawai KPK dan menepati janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Saut menilai para pegawai yang diberhentikan bukanlah pengemis. Ia mengatakan, kegiatan itu adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran.
Sementara itu, kuasa hukum 57 Pegawai KPK, Saor Siagian mengatakan para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi.
Ia menuding Ketua KPK Firli Bahuri adalah orang yang bermasalah. Tak hanya Firli, menurut dia, Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pelanggar etik.
“Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi,” tegasnya.
Dilaporkan, masyarakat pendiri kantor darurat pemberantasan korupsi ini akan berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB. Mereka yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat tersebut.
Dalam aksi ini, semua peserta memakai pita merah di lengan kiri yang melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligarki.
Aksi ini juga didukung oleh BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty Internasional, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. ***Radinal
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !