Headlines News :
Home » » ICW Hormati Langkah Hukum Moeldoko

ICW Hormati Langkah Hukum Moeldoko

Written By Info Breaking News on Sabtu, 11 September 2021 | 11.01

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku menghormati langkah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua peneliti ICW terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Jika para pihak, terutama pejabat publik merasa tidak sependapat atas kajian itu, sudah sepatutnya dirinya dapat membantah dengan memberikan argumentasi dan bukti-bukti bantahan yang relevan, tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya.


Kurnia menyebut ada 2 hal yang menjadi pokok permasalahan. Pertama, Moeldoko beranggapan ICW telah menuduh yang bersangkutan mendapat untung dalam peredaran Ivermectin.


Ia menilai, Moeldoko terlalu jauh menafsirkan kajian ICW tersebut. Sebab, dalam siaran pers yang diunggah oleh ICW melalui laman lembaga maupun penyampaian lisan oleh peneliti ICW, tidak ada kalimat tudingan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Moeldoko.


"ICW memastikan seluruh kalimat di dalam siaran pers tersebut menggunakan kata 'indikasi' dan 'dugaan'. Sebelum tiba pada kesimpulan adanya dugaan konflik kepentingan, kami memastikan kajian itu telah melalui proses pencarian informasi dan data dari berbagai sumber yang kredibel," kata Kurnia.


Persoalan kedua terkait pernyataan Peneliti ICW tentang kerja sama ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.


Kurnia menyebutkan, pihaknya telah menyampaikan ada kekeliruan penyampaian informasi secara lisan. Sebab, fakta yang benar adalah mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti sejumlah pelatihan sebagaimana tertuang dalam dokumen siaran pers.


"Atas kekeliruan penyampaian ini, ICW telah menyampaikan permintaan maaf dalam surat balasan somasi beberapa waktu lalu," tuturnya.


Berkaitan dengan permintaan maaf ICW, Kurnia menegaskan, bahwa hal tersebut disampaikan hanya terbatas pada kekeliruan penyampaian lisan tentang ekspor beras, bukan terhadap kajian secara keseluruhan peredaran Ivermectin.


Mengenai langkah hukum yang diambil Moeldoko, Kurnia mengaku pihaknya telah didampingi sejumlah kuasa hukum. Selanjutnya, pihak kuasa hukum akan mendampingi terlapor guna menghadapi setiap tahapan di Bareskrim Polri.


Diharapkan, laporan terhadap ICW ini tidak menyurutkan langkah berbagai kelompok masyarakat yang selama ini menjalankan peran untuk mengawasi tindak tanduk dan kebijakan yang diambil oleh pejabat publik.


"Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas," kata Kurnia.


Sebelumnya, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, Egi Primayogha dan Miftah soal dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan nomo: LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 September 2021.


Sebelum melayangkan laporan, Moeldoko mengklaim dirinya sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada terlapor untuk bisa menjelaskan dengan baik dan memberikan bukti tudingan soal keterlibatannya mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.


"Kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini iktikad baik saya tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, saya lapor," ungkapnya.


"Saya hormati lembaga ini lembaga penegak hukum. Saya datang sendiri sebagai warga negara," imbuhnya.


Pada kesempatan itu, Moeldoko menekankan tidak antikritik. Hal ini salah satunya ditunjukkan Moeldoko dengan membuat program KSP Mendengar. Laporan ini dilakukan murni menyangkut dirinya secara pribadi.


"Ada program saya KSP mendengar. Sengaja saya berikan peluang masyarakat untuk datang ke KSP, kita terima dengan baik. Kita beri mic, silakan mau marah karena mungkin ada sumbatan-sumbatan komunikasi, biasa saya, nggak masalah. Tapi ini lain persoalannya. Ini sudah berkaitan dengan persoalan pribadi yang harus diselesaikan. Saya punya istri, punya anak nanti jadi beban mereka. Saya tidak ingin itu," pungkasnya. ***Buce Dominique


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved