Headlines News :
Home » » Luhut Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Luhut Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Written By Info Breaking News on Senin, 27 September 2021 | 11.39


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan hari ini menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Luhut tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 1 jam.


"Saya selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya kemarin. Sudah saya berikan semua (barang bukti), ya macam-macam ," ujar Luhut, Senin (27/9/201).


Luhut menegaskan dirinya akan mengikuti semua prosedur proses hukum yang berlaku, termasuk apabila ada mediasi sesuai dengan Surat Edaran Kapolri nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.


"Ya kita jalani saja hukum ini. Nanti kita lihat, kalau ada tadi disampaikan penyidik karena edaran Kapolri untuk mediasi ya, silakan saja jalan," ungkapnya.


Kepada awak media, Luhut menjelaskan dirinya membuat laporan polisi supaya semua pihak belajar kalau tidak ada kebebasan yang absolut.


"Sudah berkali-kali disampaikan kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin kan juga ada. Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orangtuanya, kakeknya, membuat kecurangan di Papua, yang saya tidak pernah lakukan," jelasnya.


Menurut Luhut, nanti semuanya akan dibuktikan dan terbuka di pengadilan siapa yang benar dan salah.


"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya, saya dihukum. Tapi kalau yang dilaporkan itu salah ya, dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum. Ini saya kira penting. Jadi semua pembelajaran buat kita semua jangan sembarangan ngomong. Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah," tuturnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertangal 22 September 2021.


Laporan itu terkait unggahan konten video di kanal YouTube milik Haris Azhar yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. ***Sam Bernas

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved