Headlines News :
Home » » Mantan Mensos Terima Vonis 12 Tahun Dan Tidak Ajukan Banding

Mantan Mensos Terima Vonis 12 Tahun Dan Tidak Ajukan Banding

Written By Info Breaking News on Rabu, 01 September 2021 | 07.06

Juliari Batubara, mantan Mensos 

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Mantan Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara terdakwa kasus korupsi bansos Covid-19 divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin 23 Agustus 2021.

Diketahui, vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Juliari Batubara dipenjara selama 11 tahun.

Terkait hal itu, Juliari Batubara melalui kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail tidak akan melakukan banding dan menerima semua putusan hakim.

"Beliau sudah memutuskan tidak banding," kata Maqdir, di Jakarta pada Senin 31 Agustus 2021

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Juliari Batubara, didakwa oleh penegak hukum, karena kasus korupsibansos Covid-19 se-Jabodetabek, pada tahun 2020 lalu.

Juliari Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain.

Atas tindakannya tersebut, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Vonis terhadap Juliari Batubara tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, yakni vonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain vonis 12 tahun penjara, Juliari Batubara juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara.

Hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok.*** Ihsan Prima Negara. 

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved