Magdalena Fridawati
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - YouTuber dan food vlogger Magdalena Fridawati alias Mgdalenaf melaporkan oknum GC ke pihak berwajib setelah kehilangan uang senilai Rp2,4 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu sejak Juli 2021.
Adapun terlapor adalah seorang mantan karyawan yang awalnya bekerja sebagai admin endorsement.
"Terlapor mantan pegawai sebagai admin endorsement yang sudah kerja setahun dengan pelapor,” tutur Yusri, Kamis (2/9/2021).
Dalam laporan tersebut, GC diduga telah memanipulasi invoice tanpa sepengetahuan Magdalena sehingga Magdalena mengalami kerugian Rp2,4 miliar.
"Modusnya terlapor ubah isi invoice yang harusnya masukan nomor rekening pelapor, tapi tanpa sepengetahuan pelapor diubah ke nomor rekening terlapor," jelas Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 374 dan atau Pasal 263 dan atau pasal 3 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Yusri mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga telah meminta keterangan Magdalena sebagai pelapor, dan dalam waktu dekat akan ada pemanggilan sejumlah saksi lain.
"Masih berproses kami sudah periksa klarifikasi pelapor sesuai bukti-bukti yang ada. Rencana kami akan periksa beberapa saksi lain. Mudah-mudaan sampai minggu ini selesai periksa saksi lain dan pelapor sendiri," tuturnya. ***Deviane
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !