JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Sebanyak 20 orang diperiksa sebagai saksi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Senin (13/9/2021). 14 orang di antaranya merupakan petugas Lapas terkait.
"Kami jadwalkan 14 orang pegawai Lapas untuk kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/9/2021).
Yusri menyebut ke-14 petugas tersebut berjaga pada saat kebakaran terjadi. Sementara enam saksi lainnya adalah petugas PLN dan petugas pemadam kebakaran.
"Petugas yang kami periksa bertugas saat terjadi kebakaran di blok C2 Lapas Tangerang," paparnya.
"Ada tiga orang saksi dari PLN dan tiga orang pemadam yang kami periksa hari ini," imbuhnya.
Diketahui, berkas perkara kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang resmi dinaikan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Berdasarkan hasil gelar, ditemukan ada dugaan pidana di Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.
"Sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," tandas Yusri. ***Syafril
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !