SEMARANG, INFO BREAKING NEWS - Polisi berhasil mengamankan seorang oknum satpam yang nekat setubuhi wanita yang baru dikenalnya di Vila Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan kasus bermula saat oknum Y menemui pelaku GVY di pos satpam saat sedang bertugas. Y kemudian mengajak untuk iuran membeli minuman keras.
Mereka lalu membeli minuman keras dan menikmatinya di pos satpam. Setengah jam kemudian, korban DP yang merupakan teman Y dan warga Ungaran Barat datang dan ikut minum minuman keras tersebut.
Korban lalu meminta agar pesta minuman keras tersebut dilanjutkan di kamar vila, namun Y menolak. Setelah itu, pelaku meminta Y untuk mengantar korban pulang, namun ditolak dengan alasan ingin istirahat dulu.
“Pelaku lalu menghubungi penjaga vila untuk meminjam satu kamar dengan alasan untuk digunakan sholat dan diperbolehkan" ujar Kapolres saat konferensi pers, Selasa (7/9/2021).
"Setelah mendapatkan kamar, mereka bergegas mendatangi kamar di vila tersebut kemudian memesan seafood untuk dimakan di kamar melalui aplikasi ojek online," lanjutnya.
Tak berapa lama, peserta pesta miras tersebut membersihkan lokasi dan membuang sampah namun tidak kembali sehingga di kamar hanya tersisa pelaku dan korban.
"Saat berdua itu, dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar, menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Lalu korban mengenakan pakaian dan meninggalkan vila tersebut," jelas Kapolres.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan pelaku dan korban tidak saling kenal dan pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan nafsu dan mabuk berat.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara sembilan tahun. ***Budianto
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !