Headlines News :
Home » » Berkas Perkara Lengkap, Sekda Nonaktif Tanjungbalai Segera Disidang

Berkas Perkara Lengkap, Sekda Nonaktif Tanjungbalai Segera Disidang

Written By Info Breaking News on Jumat, 22 Oktober 2021 | 11.14

Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada.

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - KPK membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan bekas perkara tersangka dan barang bukti Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dari tim penyidik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan Yusmada menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai pada 2019. Ia kini tengah ditahan dengan masa perpanjangan selama 20 hari di Gedung Merah Putih KPK.


Jaksa KPK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyerahkan berkas ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Nantinya, Yusmada akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan.


"Jadwal sidang nanti diagendakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan," tuturnya.


Diketahui, Yusmada diduga sebagai pelaku suap dalam kasus ini. Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sebelum menjabat sebagai Sekda, Yusmada merupakan Kadis PUPR Kota Tanjung Balai. Saat lowongan sekretaris daerah terbuka, dia pun mencoba mengikuti seleksinya.


Namun, Yusmada diduga memakai cara curang dengan mendekati Sajali Lubis, orang dekat Wali Kota Tanjung Balai Syahrial.


Yusmada diduga memberi uang pelicin sejumlah Rp 200 juta melalui tangan Sajali. Uang itu ditujukan Yusmada kepada Syahrial jika dirinya terpilih sebagai Sekda Tanjung Balai. 


Keduanya pun mencapai suatu kesepakatan, hingga Yusmada akhirnya terpilih sebagai Sekda Tanjungbalai.  ***Oto Geo


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved