Headlines News :
Home » » DPR Minta Propam Polri Selidiki Laporan Pemerkosaan di Luwu Timur

DPR Minta Propam Polri Selidiki Laporan Pemerkosaan di Luwu Timur

Written By Info Breaking News on Jumat, 08 Oktober 2021 | 13.59


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komisi III DPR meminta Divisi Propam Mabes Polri dan Irwasum untuk menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sumatera Selatan.

"Komisi III akan meminta agar Divisi Propam dan Irwasum Mabes Polri untuk menyelidiki soal ini," ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, Jumat (8/10/2021).


Arsul mengatakan, ada perbedaan antara yang disampaikan pihak korban dengan penyelidikan Polres Luwu Timur sehingga perlu ditangani oleh Propam dan Irwasum Mabes Polri.


Waketum PPP ini mengatakan, kasus yang menjadi atensi publik harus menjadi perhatian Mabes Polri. Selain itu, ia juga meminta ada supervisi dari pusat atau jajaran Polda di atasnya.


"Kasus-kasus yang viral dan mendapat atensi publik seperti ini memang selanjutnya sebaiknya diambil alih oleh Mabes Polri, atau paling tidak ada supervisi dari Mabes Polri, atau paling tidak jajaran Polda di atasnya. Dengan demikian ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penyelidikan tersebut,”paparnya.


Penyelidikan oleh Propam Mabes Polri terhadap Polres Luwu Timur dilakukan untuk menggali apakah penyelidikan sudah sesuai dengan protap atau tidak.


"Pemeriksaan ini untuk menentukan apakah penyelidik setempat telah menyelidik sesuai protapnya atau belum, sudah menggali semua hal yang patut ditelusuri atau belum," pungkasnya.


Diketahui, kasus kekerasan seksual ini ramai diperbincangkan usai kisahnya diberitakan oleh situs Project Multatuli.


Dalam artikel tersebut, seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya. 


Kekerasan seksual itu diduga dilakukan mantan suaminya pada 2019 lalu. Lydia mengaku saat itu telah melaporkan perkara tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, serta Polres Luwu Timur. 


Namun, alih-alih mendapat bantuan, ia malah disebut mengidap gangguan kesehatan mental yang berujung pada dihentikannya proses penyidikan per 10 Desember 2019.


Mantan suami Lydia disebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di kantor pemerintahan Luwu Timur. 


Belakangan, Polres Luwu Timur sempat membantah dan menyatakan bahwa artikel tersebut hoaks. Namun, label hoaks itu kemudian mendapat kecaman dari insan pers, salah satunya disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen atau AJI. ***Juwandi Supriyadi


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved