Headlines News :
Home » » Boyamin Tantang Luhut Segera Audit LSM

Boyamin Tantang Luhut Segera Audit LSM

Written By Info Breaking News on Minggu, 14 November 2021 | 14.51

Boyamin Saiman

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menyambut baik rencana Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bahkan berencana mengirim surat Luhut untuk segera merealisasikan rencana tersebut.


"Sebagai bentuk keseriusan, MAKI minta audit oleh LBP, MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP," kata Boyamin, Minggu (14/11/2021).


Boyamin juga menyatakan akan menggugat Luhut jika tak kunjung mengaudit MAKI.


"Jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak menerbitkan surat keputusan perintah audit kepada MAKI," lanjutnya.


Boyamin memastikan pihaknya bersedia untuk membuka seluruh hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan. Boyamin memahami audit yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol.


"Karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol," tuturnya.


Dikatakan, dalam aktivitasnya, LSM mengontrol pemerintah. Dengan demikian, LSM sebaiknya bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance.


"Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?," tegasnya.


Boyamin mengaku MAKI memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak di luar LSM. Publik akan ragu jika audit dilakukan oleh LSM sendiri.


"MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri," kata dia.


Boyamin menekankan, pihaknya akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya. Selama ini, katanya, MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman. Tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor mana pun baik dalam negeri ataupun luar negeri.


"MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI," tandasnya. ***Syafril

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved