Headlines News :
Home » » KPK Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin Hadiri Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021

KPK Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin Hadiri Perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021

Written By Info Breaking News on Sabtu, 27 November 2021 | 09.35


JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Presiden Joko Widodo beserta Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menghadiri puncak Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang akan digelar pada hari Kamis (9/12/2021) mendatang.

"Kami mengundang Presiden RI untuk bisa bersama-sama memperingati Hari Anti Korupsi tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan Wibisono di KPK, Jakarta, Jumat (26/11/2021).


Jokowi sendiri nantinya akan hadir secara langsung untuk membuka acara di Gedung Merah Putih KPK. Sementara Ma'ruf Amin akan menutup acara tersebut.


"Tahun ini presiden datang pada pukul 09.30 WIB, wakil presiden datang 11.30 WIB," tutur Yudhiawan.


Selain Presiden dan Wapres, KPK juga turut mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta sejumlah petinggi kementerian dan lembaga.


Puncak Hakordia tahun ini juga akan digelar di empat wilayah lain di Indonesia, yakni Kendari, Banjarmasin, Pekanbaru, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).


"Kami memilih beberapa lokasi agar daerah bisa terlibat dalam perayaan Hari Anti Korupsi 2021 sekaligus memberikan apresiasi dan dukungan kepada daerah-daerah yang telah melaksanakan program pencegahan korupsi bersama KPK," paparnya.


Masyarakat bisa mengikuti acara ini secara daring melalui akun YouTube KPK. KPK berharap melalui tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi' Hakordia tahun ini dapat menjadi pelecut semangat anti korupsi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.


"Kami ingin mengajak seluruh masyarakat, kementerian atau lembaga, BUMN, dan swasta bersama-sama memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia untuk terus mengingatkan pada cita-cita kita membangun Indonesia yang bebas dari korupsi melalui peran kita masing-masing," kata Yudhiawan.


Dipaparkan, rangkaian Hakordia 2021 dimulai melalui seminar "Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Dalam Perizinan Tambang" di Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada 1 Desember 2021. Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang Perizinan berbasis risiko, khususnya perizinan tambang dan meningkatkan kesadaran pemda terhadap efek tindak pidana korupsi dalam sektor perizinan.


Kemudian, KPK juga menggelar seminar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan topik “Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa" di Banjarmasin pada 2 Desember 2021. Dalam seminar ini, KPK menyoroti masalah pengadaan barang dan jasa yang menjadi modus paling dominan terjadi dalam kasus korupsi yang ditangani lembaga anti korupsi.


"Melalui seminar ini, kami berharap semua pemangku kepentingan sadar jika pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan aturan dan SOP, akan mendorong praktik persaingan usaha yang sehat antarpelaku usaha," ungkap Yudhiawan.


Hakordia 2021 juga menjadi momentum bagi KPK untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum. Oleh karena itu, KPK mengajak kepolisian dan kejaksaan melakukan rapat koordinasi aparat penegak hukum di Pekanbaru Riau pada 6 Desember 2021. Kegiatan ini rencananya akan dihadiri oleh Pimpinan KPK, Menteri Hukum dan HAM, Kepala BPKP, Kabareskrim, dan Jampidsus.


Rangkaian kegiatan di daerah dalam rangka Hakordia 2021 akan berakhir di NTT pada tanggal 7 Desember 2021. KPK bekerja sama dengan PLN akan menyelenggarakan kegiatan seminar "Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah", serta peluncuran modul JAGA PPJ.


"KPK mendorong daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola khususnya area intervensi manajemen aset daerah, serta mendorong pemda melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah," tandasnya. ***Oto Geo

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved