Headlines News :
Home » » Sopir Vanessa Angel , Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka

Sopir Vanessa Angel , Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka

Written By Info Breaking News on Kamis, 11 November 2021 | 05.00

Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel (kiri) , Tubagus Joddy (kanan)

JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Akhirnya, Tubagus joddy resmi  ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui Tubagus adalah  sopir yang mengendarai mobil maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Tol Jombang

Status tersangka itu terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang pada Rabu (10/11).

"Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima," kata Kepala Kejari Jombang Imran.

Selanjutnya, Kejari menunggu berkas perkara dari kepolisan untuk melanjutkan kasus kecelakaan maut ini.

"Selanjutnya setelah kami menerima SPDP, kami menunggu berkas perkara untuk kami pelajari sesuai kewenangan kami," sambungnya.

Berdasarkan SPDP itu, penyidik Satlantas Polres Jombang telah menetapkan Joddy sebagai tersangka. Pria asal Bogor itu menjadi tersangka tunggal.

Joddy menjadi sopir yang membawa mobil berpenumpang Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah, dan Siska Lorensa pengasuh Gala dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya pada Kamis (4/11).

Saat melewati Tol Jombang, mobil yang dikendarai Joddy menabrak pembatas beton tol hingga ringsek dan menewaskan Vanessa serta Bibi.

Tubagus Joddy dijerat pasal 310 Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan jalan.

Dalam pasal 310 ayat (4) desebutkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12.000.000,-

Hasil pemeriksaan menyatakan Tubagus Joddy mengaku sempat bermain Hp saat menyetir mobil Pajero, mengantuk saat menyetir, dan mengendarai mobil lebih dari 100 km per jam. *** Dani Setiawan



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved