Headlines News :
Home » » Ada Indikasi Sejumlah Nama Koruptor Yang Belum Tersentuh dikasus Asabri

Ada Indikasi Sejumlah Nama Koruptor Yang Belum Tersentuh dikasus Asabri

Written By Info Breaking News on Selasa, 14 Desember 2021 | 04.42

 


Tersebutlah sebuah prinsip hukum mengatakan, “Lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah, daripada menghukum seorang yang tidak bersalah”. Prinsip ini sangat akrab di semua kalangan pekerja hukum. mulai dari hakim, jaksa penuntut dan pembela.

Lalu timbul pertanyaan "Mungkinkah ada seorang dari para terdakwa yang sesungguhnya tidak bersalah dalam kasus Asabri yang tengah jadi perhatian di Tanah Air saat ini atau bahkan sesungguhnya ada “1000 Terdakwa” lainnya yang masih bebas di luar sana?

Publik digemparkan dengan terkuaknya dugaan kasus korupsi Asabri yang digadang-gadang merupakan kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. Bahkan Presiden Jokowi pun sempat “memamerkan” penanganan kasus ini saat Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta Kamis (9/12).

Pekan lalu telah dibacakan juga tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menorehkan sejarah penegakan hukum di Indonesia yang untuk pertama kalinya terdakwa kasus korupsi dituntut hukuman mati.

Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dilihat dari peraturan internasional, tindak pidana korupsi tidak masuk kategori pelanggaran yang pelakunya bisa dihukum mati.

Menjadi perhatian publik selain tuntutan tersebut yaitu keterangan saksi-saksi, fakta-fakta serta pendapat para saksi ahli dalam persidangan. Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia, Prof Dr. Muddzakir mengatakan, jaksa jangan tebang pilih, ungkap keterlibatan semua pihak dalam kasus korupsi Asabri.

Dalam persidangan kasus Asabri ini, ada satu nama yang sering tersebutkan, yaitu Danny Boestami. Nama ini sering disebut karena tertulis di dalam surat dakwaan dan tuntutan.

Sosok Danny Boestami sudah tidak asing dan terkenal lihai di dunia pasar modal, yang bersangkutan juga pernah terbelit kasus dana pensiun PT Pupuk Kaltim sebagai salah satu terdakwa.

Nama ini disebut dalam dakwaan, tuntutan, kesaksian pihak internal Asabri dan juga kesaksisan dari saksi-saksi lain yang dihadirkan di persidangan antara lain, Betty Halim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana pensiun Pertamina.

Dari keterangan para saksi, Danny yang merupakan komisaris PT Strategic Management Service (SMS) dan PT Astro Media Indonesia (AMI) disebut banyak berperan dalam lingkaran kasus dugaan korupsi PT Asabri dan turut menerima dana llegal MTN dan penjualan saham LCGP ke Asabri.

Selain nama Danny Boestami, juga disebut di persidangan nama dan perusahaan lain yang turut menikmati aliran uang Asabri antara lain pengusaha Jefri Nedi dan perusahaan afiliasinya.

JPU selayaknya lebih jeli untuk menyerap keterangan-keterangan dan fakta-fakta di persidangan untuk kemudian menindaklanjutinya secara prosedural dan adil. Sehingga, “1000 Terdakwa” di luar sana tidak hanya bebas dan asik menonton dikarenakan absennya pemeriksaan mendalam oleh JPU pada mereka yang sesungguhnya berperan besar.

Mengutip ucapan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada keterangan pers Kamis (2/9/2021), “jaksa untuk tidak melakukan penuntutan secara sembarangan, tanpa melihat keadilan bagi masyarakat”, saat Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Umum Tahun 2021.

Lalu akankah Jaksa siap menghadirkan di persidangan, sejumlah aktor lain yang kuat dugaan bermain dalam kasus Asabri, sebagaimana tersebutkan dalam surat dakwaan Lukman Purnomosidi dan banyak terungkap dalam keterangan saksi di persidangan?

Kita tunggu saja, gebrakan Pak Jaksa Agung, seperti pernah disampaikan kepada jajaran Kejati dan Kejari dalam sebuah rapat kerja: “Buktikan kepada masyarkat bahwa kejaksaan semakin mampu mengungkap perkara besar dan berkualitas”.

Abdanial Malakan

Advokat dan praktisi hukum

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved